Advertisement

KENAIKAN HARGA BBM : Bantul Efektifkan Kartu Pengendali Pengecer BBM

Rabu, 01 Mei 2013 - 15:56 WIB
Maya Herawati
KENAIKAN HARGA BBM : Bantul Efektifkan Kartu Pengendali Pengecer BBM

Advertisement

[caption id="attachment_402008" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/01/kenaikan-harga-bbm-bantul-efektifkan-kartu-pengendali-pengecer-bbm-402003/spbu-antrean-pembeli-desi-suryanto-3" rel="attachment wp-att-402008">http://images.harianjogja.com/2013/05/SPBU-antrean-pembeli-Desi-Suryanto-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi Antrean Pengecer Sedang Membeli Bensin di SPBU
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]

BANTUL–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindangkop) segera mengefektifkan kartu pengendali untuk pembelian premium bersubsidi.

Advertisement

Kartu untuk ribuan pengecer ini, diterapkan berkerja sama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Seluruh pengecer BBM premium di Bantul ada sekitar 2.500 pengecer yang wajib memiliki kartu pengendali ini supaya jatah mendapatkan BBM dari SPBU untuk dijual kembali tidak sampai terganggu dengan minimnya stok,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindakoptam, Sahadi Suparjo kepada Harian Jogja, Rabu (1/5).

Kebijakan lokal memberlakukan sistem kartu pengendali untuk pengecer premium di Bantul sebenarnya sudah lama digagas Pemkab dan seluruh SPBU yang ada untuk sekitar 2.500 pengecer bensin.

Kebijakan lokal di Bantul ini banyak diikuti daerah lain karena sangat efektif menjaga ketersediaan stok BBM di SPBU.

“Yang paling penting langkah ini paling efektif untuk menghindari adanya penimbunan menjelang kenaikan BBM,” ujarnya.

Secara rinci, dijelaskan Sahadi setiap pengecer bensin wajib memiliki kartu pengendali untuk bisa dilayani di SPBU terdekat.

Kebijakan lokal membatasi pembelian BBM dilakukan hanya melayani 20 liter premium dalam sehari.

Dalam kartu tertera tanggal dan hari yang akan diperbaruhui setiap dua bulan sekali dan diisi petugas SPBU saat pengecer kulakan. Dalam pola ini, setiap pengecer dilarang keras membeli secara rapel dan wajib harian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Pasukan Israel

News
| Senin, 04 Desember 2023, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement