Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
JOGJA-Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja akhirnya menjatuhi hukuman penjara 1 hingga 1,5 tahun kepada 32 mantan Anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004, Kamis (2/5).
Sidang Tipikor dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ig. Eko Purwanto, dengan hakim anggota Arini dan Surya menilai, 32 mantan anggota Dewan tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD selama 1999-2004.
Korpsi terkait dana penunjang dan kesejahteraan anggota Dewan melalui pos anggaran khusus. Akibat perbuatan 32 mantan anggota dewan itu, negara dirugikan sebesar Rp3,05 Miliar.
Menurut majelis hakim, keadaan yang memberatkan para terpidana selama masa persidangan adalah perbuatan mereka bertentangan dengan semangat pemerintah memberantas korupsi.
"Mereka juga adalah tokoh masyarakat yang harusnya memberikan tauladan," ujar Ketua Majelis Hakim Eko Purwanto di sela-sela pembacaan amar putusan.
Hal yang meringankan adalah, sejumlah terdakwa melunasi kewajibannya untuk mengembalikan uang tersebut. Mereka juga sudah berusia lanjut dan masih menjadi kepala keluarga dan memiliki tanggungan.
"Ini putusan yang hakim buat, silakan dipikirkan dalam waktu 7 hari apakah mau banding atau tidak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.
BGN menutup permanen 504 dapur MBG karena tak layak sanitasi. Sebanyak 3.000 dapur lainnya masih menjalani pemeriksaan.
WhatsApp menghadirkan Meta Business Agent untuk bisnis Indonesia. Agen AI ini membantu melayani pelanggan 24 jam dan mempercepat respons hingga penjualan.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.