Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida Dikaji, 32 Anak Divisum
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
JOGJA-Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja akhirnya menjatuhi hukuman penjara 1 hingga 1,5 tahun kepada 32 mantan Anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004, Kamis (2/5).
Sidang Tipikor dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ig. Eko Purwanto, dengan hakim anggota Arini dan Surya menilai, 32 mantan anggota Dewan tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD selama 1999-2004.
Korpsi terkait dana penunjang dan kesejahteraan anggota Dewan melalui pos anggaran khusus. Akibat perbuatan 32 mantan anggota dewan itu, negara dirugikan sebesar Rp3,05 Miliar.
Menurut majelis hakim, keadaan yang memberatkan para terpidana selama masa persidangan adalah perbuatan mereka bertentangan dengan semangat pemerintah memberantas korupsi.
"Mereka juga adalah tokoh masyarakat yang harusnya memberikan tauladan," ujar Ketua Majelis Hakim Eko Purwanto di sela-sela pembacaan amar putusan.
Hal yang meringankan adalah, sejumlah terdakwa melunasi kewajibannya untuk mengembalikan uang tersebut. Mereka juga sudah berusia lanjut dan masih menjadi kepala keluarga dan memiliki tanggungan.
"Ini putusan yang hakim buat, silakan dipikirkan dalam waktu 7 hari apakah mau banding atau tidak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.