Advertisement
PENEMUAN MAYAT : Mayat Tanpa Identitas Penuh Luka Bacok Ditemukan di Kalasan

Advertisement
[caption id="attachment_402924" align="alignleft" width="360"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/03/penemuan-mayat-mayat-tanpa-identitas-penuh-luka-bacok-ditemukan-di-kalasan-402923/mayat-ilustrasi-22" rel="attachment wp-att-402924">http://images.harianjogja.com/2013/05/mayat-ilustrasi.jpg" alt="" width="360" height="260" /> ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
SLEMAN-Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di areal "bulak bulus" Dusun Kergan, Desa Tamanmartani, Kalasan Sleman, Jumat (3/5/2013) pagi.
Pada sekujur tubuh mayat itu ditemukan sejumlah luka bacok. Diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
Informasi yang didapatkan Harian Jogja di lokasi, mayat berjenis kelamin laki-laki berusia 40 tahun, tinggi sekitar 168 sentimeter berbadan kurus dan rambut pendek dan tampak berwarna pirang dengan potongan rambut model mohawk itu kali pertama ditemukan warga dalam kondisi tertelungkup di pojok pinggir sawah.
Melihat penemuan itu, sejumlah warga pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sleman.
Tim Inafis Polres Sleman yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP. Tidak ditemukan identitas korban di sekitar lokasi. Hanya saja di saku belakang bagian kiri celana korban ditemukan STNK motor Supra Fit NF 100 TD dengan plat AB 3040 AQ atas nama Jumaryono beralamatkan Tuguran, Nogotirto, Gamping, Sleman.
Sementara dari saku kanan celana korban ditemukan kaos kaki hitam bercorak putih. Selain itu ada empat luka memar di bagian belakang kepala serta pipi akibat benda tumpul dan senjata tajam.
Saat dimasukkan ke dalam kantong mayat darah segar pun masih mengalir deras dan mengenai tangan reserse yang ikut mengangkat. Setelah menjalani identifikasi, mayat kemudian diangkut dengan ambulan di bawa ke RSUP Dr Sarjito Jogja.
Kapolsek Kalasan, Kompol Suparjo saat dilokasi kejadian menyatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Reskrim Polres Sleman untuk mengungkap penemuan mayat itu. Suparjo membenarkan jika ada sejumlah luka di bagian kepala korban. Meski demikian untuk menyatakan bahwa korban pembunuhan masih memerlukan alat bukti lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement