Advertisement
PEMBACOKAN : Empat Pembacok Sertu Sriyono Dititipkan Ke Rutan Wirogunan

Advertisement
[caption id="attachment_406095" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/14/pembacokan-empat-pembacok-sertu-sriyono-dititipkan-ke-rutan-wirogunan-406094/penjara-ilustrasi-reuters-5" rel="attachment wp-att-406095">http://images.harianjogja.com/2013/05/penjara-ilustrasi-reuters1-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
JOGJA- Polresta Jogja menyerahkan berkas empat tersangka pembacokan anggota TNI Sertu Sriyono ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja, Selasa (14/5). Kini, para tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan, Jogja.
Advertisement
Keempat tersangka tersebut masing-masing Marcelinus, 37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23 dan Zainal Arifin Karobin, 22. Keempatnya diangkut menggunakan truk dalmas dengan pengawalan anggota polisi.
Kasi Pidum Kejari Yulianto mengatakan, demi keamanan para tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian. Menurutnya, kasus Marcel sensitif sehingga harus ada antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Marcel dkk terlibat keributan dengan Sertu Sriyono di Jalan Dr Sutomo, saat melerai percekcokan antara Marcel dan kawan kawan dengan kelompok Tomy, Rabu (20/3) silam.
Akibatnya Sriyono mengalami tiga luka bacok di kepala. Beruntung nyawa Sriyono selamat. Kasus tersebut terjadi sehari setelah kasus penganiayaan di Hugos Caffe, yang menewaskan Anggota Kopasus Sertu Heru Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
- PMI Temukan 14 Sukarelawan Dimakamkan di TMP Jogja, Gugur Saat Revolusi
- Wali Kota Jogja Sambut Baik Kemudahan Kredit di Kopdes Merah Putih
- Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement