Advertisement
PEMBACOKAN : Empat Pembacok Sertu Sriyono Dititipkan Ke Rutan Wirogunan

Advertisement
[caption id="attachment_406095" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/14/pembacokan-empat-pembacok-sertu-sriyono-dititipkan-ke-rutan-wirogunan-406094/penjara-ilustrasi-reuters-5" rel="attachment wp-att-406095">http://images.harianjogja.com/2013/05/penjara-ilustrasi-reuters1-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
JOGJA- Polresta Jogja menyerahkan berkas empat tersangka pembacokan anggota TNI Sertu Sriyono ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja, Selasa (14/5). Kini, para tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan, Jogja.
Advertisement
Keempat tersangka tersebut masing-masing Marcelinus, 37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23 dan Zainal Arifin Karobin, 22. Keempatnya diangkut menggunakan truk dalmas dengan pengawalan anggota polisi.
Kasi Pidum Kejari Yulianto mengatakan, demi keamanan para tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian. Menurutnya, kasus Marcel sensitif sehingga harus ada antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Marcel dkk terlibat keributan dengan Sertu Sriyono di Jalan Dr Sutomo, saat melerai percekcokan antara Marcel dan kawan kawan dengan kelompok Tomy, Rabu (20/3) silam.
Akibatnya Sriyono mengalami tiga luka bacok di kepala. Beruntung nyawa Sriyono selamat. Kasus tersebut terjadi sehari setelah kasus penganiayaan di Hugos Caffe, yang menewaskan Anggota Kopasus Sertu Heru Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
Advertisement
Advertisement