Advertisement
PENIPUAN : Dukun Palsu di Gunungkidul Menipu Karena Pernah Tertipu
Advertisement
[caption id="attachment_412744" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=412744" rel="attachment wp-att-412744">http://images.harianjogja.com/2013/06/penipuan1-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
GUNUNGKIDUL-Sukadi alias Kadis Putu Karyadi alias Tunggul Wulung, 35, dukun palsu yang ditangkap petugas Polsek Playen, Gunungkidul mengaku tindakannya menipu orang karena dia pernah tertipu.
“Saya juga dulu tertipu Rp30 juta di Jakarta,” ucapnya di Mapolsek Playen, Selasa (4/6/2013).
Warga Dusun Jatisari, Desa Playen, Kecamatan Playen itu tertipu sekitar tahun 2000 lalu dengan modus yang serupa.
“Makanya saya mempraktekan seperti yang saya alami dulu,” katanya.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku kepada para korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang hingga Rp100 milyar. Setidaknya dalam jangka waktu satu bulan banyak orang yang percaya dan menyerahkan uang rata-rata Rp2-5 Juta.
Dari 10 korban penipuan Sukadi diantaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada juga polisi.
“Tapi kebanyakan pedagang dan warga biasa,” kata Sukadi.
Atas perbuatannya, petugas menjerat tersangka dengan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement