Advertisement
MONTANA CAFE DITUTUP : Kafe Sudah Tidak Berizin Sejak 2011
Advertisement
[caption id="attachment_413307" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=413307" rel="attachment wp-att-413307">http://images.harianjogja.com/2013/06/miras-150x1501.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
SLEMAN-Kepala seksi (Kasi) Penegakan Perundangan, Satpol PP Sleman Rusdi Rais menegaskan Montana Cafe sudah tidak mengantongi izin sejak 2011 lalu. Namun dalam perkembangannya, kafe tersebut masih tetap http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/06/montana-cafe-ditutup-ngeyel-warga-ancam-bakal-robohkan-bangunan-kafe-413295">beroperasi.
Advertisement
Rusdi mengungkapkan pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik kafe, namun tidak direspon. Pihak kafe sengaja tidak mengajukan izin karena tidak mendapatkan persetujuan dari warga sekitar. Alhasil, Peraturan Daerah (Perda) No. 12/2011 tentang Izin Gangguan dilangar.
"Ilegal, jadi tidak memberikan pemasukan ke kas daerah. Kita sudah berkali-kali merespon laporan warga," kata dia.
Menurut Rusdi, selain tidak memiliki izin, kafe tersebut juga telah habis masa kontrak sewa tanah dengan pihak Pemerintah Desa Caturtunggal, Depok, Sleman sejak 31 Mei lalu.
"Saya kira wajar ketika warga marah, langkah yang tepat melakukan penutupan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement





