Advertisement

Jaringan Narkoba di Jogja Gunakan Istilah Makanan

Abdul Hamied Razak
Senin, 10 Juni 2013 - 20:42 WIB
Jumali
Jaringan Narkoba di Jogja Gunakan Istilah Makanan

Advertisement

 

[caption id="attachment_414518" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/10/jaringan-narkoba-di-jogja-gunakan-istilah-makanan-414514/sabu-7-2" rel="attachment wp-att-414518">http://images.harianjogja.com/2013/06/sabu1-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]

Advertisement

JOGJA–Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jogja berhasil mengungkap istilah yang dipergunakan para kurir narkoba. Dalam aksinya, para kurir biasa menggunakan istilah makanan.

“Dalam melakukan transaksi, kurir sabu yang kami tangkap menggunakan istilah gudangan. Itu dilakukan tersangka saat menyerahkan paket sabu kepada petugas yang menyamar,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Jogja Kompol Topo Subroto, Senin (10/6/2013) di kantornya.

Topo mengungkapkan, istilah itu didapatkan usai pihaknya menangkap SA,45, seorang kurir di wilayah Gamping, Sleman, beberapa waktu lalu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan paket sabu jenis madu basah dengan berat 2 06,8 gram.

Petugas, kata Topo meringkus tersangka usai menyerahkan paket yang dibungkus menggunakan kantung plastik. Saat menyerahkan paket tersebut, tersangka mengucapkan 'Ini gudangannya'.

“Kalau ditaksir, sabu dengan kualitas nomor satu itu senilai Rp325 juta. Tersangka mengaku setiap mengantar barang mendapatkan upah Rp200.000 hingga Rp300.000,” terang Topo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tahun Baru 2026, Sekjen PBB Ingatkan Prioritas Dunia

Tahun Baru 2026, Sekjen PBB Ingatkan Prioritas Dunia

News
| Kamis, 01 Januari 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang

Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang

Wisata
| Rabu, 31 Desember 2025, 13:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement