Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
SLEMAN-Seorang kurir narkoba dan berstatus pelajar Kejar Paket B atau setingkat SMP, NA, 17, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Jumat (7/6) pekan lalu. Tersangka ditangkap petugas usai meletakkan paket sabu di Jalan Tamansiswa, Jogja.
Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian menangkap, AP, 31, tersangka lainnya, di rumahnya di Gondokusuman Jogja. Dari AP polisi mengamankan sabu seberat 20 gram, yang terbagi dalam 35 paket. Setelah diusut keduanya ternyata masih memiliki hubungan keluarga. NA merupakan sepupu dari tersangka AP.
Namun dalam keterangannya kepada wartawan, NA mengelak jika dirinya mengedarkan barang haram tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui jika bungkusan yang ditaruhnya adalah paket sabu. NA mengatakan dirinya hanya melaksanakan perintah bibinya, AP yang saat itu mengaku tengah sakit, untuk meletakkan barang tersebut.
"Saya tidak tahu, hanya disuruh tante meletakkan," ujar NA di Mapolda DIY, Selasa (11/6/2013).
Adapun AP mengakui jika dirinya sengaja menyuruh keponakannya, NA meletakkan paket tersebut tanpa memberitahu jika didalamnya terdapat sabu-sabu.
Menurut NA, barang tersebut itu didapatkan dari Semarang dan mendapatkan perintah agar meletakkannya di kawasan Jalan Tamansiswa. Untuk setiap paket yang berisi 0,5 gram hingga 1 gram sabu, NA mengaku mendapatkan upah Rp35.000-Rp45.000.
"Perintah dari orang Semarang suruh letakkan saja. Baru satu bulan ini saya ikut [ikut mengedarkan]. Sejauh ini sudah terjual lima paket, untuk satu paket 0,5 gram harganya Rp700 ribu," ungkapnya wanita dua anak ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
KPK minta Bupati Kuansing dan Sekda menyerahkan diri usai OTT, 10 orang diamankan.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Mobil listrik dan mobil mewah beralih ke kabel aluminium menggantikan tembaga karena harga dan efisiensi.