Advertisement
KASUS DUGAAN KORUPSI KONI SLEMAN : Data Keuangan KONI Amburadul

Advertisement
[caption id="attachment_419310" align="alignleft" width="297"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=419310" rel="attachment wp-att-419310">http://images.harianjogja.com/2013/06/hakim-ilustrasi-reuters61.jpg" alt="" width="297" height="223" /> Ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
JOGJA—Amburadulnya data keuangan organisasi disinyalir menjadi salah satu penyebab munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman, Mujiman, 46.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi KONI Sleman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Senin (24/6/2013) antara lain, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Judo Sadiyo, Ketua Cabor Dansa Cahyono Budi, Ketua Cabor Sepak Takraw Mulyanto dan Ketua Cabor Menembak Agus Susilo.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yanto, beberapa saksi tampak ragu dengan keterangan yang sudah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dari perhitungan realisasi dana yang dilakukan pasca kasus ini mencuat, ada ketidaksesuaian dana.
“Ini kok beda, antara dana yang diberikan KONI Sleman dengan SPJ. KONI memberi dana Rp94juta tetapi pertanggungjawabannya kok sampai Rp138 juta. Tambahan dananya dari mana?” tanya Yanto kepada Agus Susilo di persidangan kemarin.
Hal sama juga terjadi untuk cabor lainnya. Agus menjawab, selisih dana tersebut terungkap setelah dilakukan penghitungan ulang terkait anggaran dana yang diberikan KONI.
“Ya, pak hakim. Saya jelaskan, saya baru dapat rekapan tadi [kemarin] pagi. Sewaktu diperiksa BPK, sudah lupa meski sudah didampingi bendahara. Yang disampaikan ini memang ada perbedaan [dengan BAP], ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement