Advertisement
KASUS CEBONGAN : Terdakwa Kopassus Klaim Penembakan Cebongan Tak Terencana
Advertisement
[caption id="attachment_419080" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/kasus-cebongan-terdakwa-kopassus-klaim-penembakan-cebongan-tak-terencana-419079/lapas-cebongan-gigih-watermark-4" rel="attachment wp-att-419080">http://images.harianjogja.com/2013/06/lapas-cebongan-gigih-WATERMARK4.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi[/caption]
BANTUL-Terdakwa penembakan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman menyatakan pembantaian di Lapas dilakukan bukan secara terencana. Anggota Komando Pasukan Khusus (Kpassus) Kandang Menjangan Kertasuro tersebut dalam penyampaian eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan di sidang Pengadilan Militer, Senin (24/6/2013) menolak pasal pembunuhan terencana yang digunakan jaksa.
Advertisement
Lewat kuasa hukumnya Kolonel Rokhmat, tiga terdakwa penembakan empat tahanan Lapas Cebongan yakni Serda Ucok Tigor Simbolon (eksekutor empa tahanan), Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik menyampaikan eksepsi pada sidang lanjutan perkara penyerangan dan penembakan empat tahanan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jalan Ring Road Timur Banguntapan Bantul, Senin (24/6/2013).
Rokhmat menyatakan, dakwaan primair mengenai pasal pembunuhan berencana kabur. Sebab dalam kronologi penembakan yang disampaikan Oditur diceritakan ke tiga terdakwa pergi ke Jogja dari asrama Kopassus di Kartasuro bertujuan mencari kelompok Marcel Cs yang melakukan pembacokan kepada Sertu Sriyono. Bukan mencari empat tahanan yakni kelompok Deki Cs yang dituduh membunuh Serka Heru Santoso di Kafe Hugo's.
Lalu, rombongan terdakwa sempat singgah ke Pos Polisi UTY di Ring Road Utara setelah sebelumnya berputar-putar di daerah Lempuyangan dan Malioboro. Baru di sanalah mereka bertemu sekolompok masyarakat tak dikenal yang menceritakan ada rombongan Polda DIY membawa tahanan ke Lapas Cebongan.
Bahkan kata Penasihat Hukum, terdakwa saja tidak mengetahui di mana Lapas Cebongan selain dari informasi masyarakat.
“Dari fakta-fakta sudah jelas terdakwa tidak ada rencana tapi karena tindakan seketika saat bertemu orang yang tak dikenal di Pos Polisi UTY,” kata Rokhmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
Advertisement
Advertisement




