Advertisement
Hati-Hati Menyalurkan Zakat, Lembaga Rawan Menyalahgunakan
Advertisement
[caption id="attachment_428846" align="alignleft" width="333"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/21/hati-hati-menyalurkan-zakat-lembaga-rawan-menyalahgunakan-428845/zakat-bisnis-indonesia" rel="attachment wp-att-428846">http://images.harianjogja.com/2013/07/zakat-bisnis-indonesia-370x245.jpg" alt="" width="333" height="221" /> JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia
Ilustrasi[/caption]
Harian Jogja.com, JOGJA - Belum adanya peraturan yang jelas untuk pengawasan, pelaksanaan http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/21/pemerintah-sulit-awasi-lembaga-penyalur-zakat-428841">penyaluran zakat saat ini, memicu rawan penyalahgunaan. Terlebih munculnya berbagai lembaga zakat swasta online yang tidak terpantau.
Advertisement
"Kami sempat menyurvei, banyak sekali lembaga zakat yang masuk ke pinggir Code. Tapi minim yang masuk ke Gunungkidul,” ungkap Staf Humas dan IT Baznas DIY Edi Purnama, Jumat (19/7/2013).
Menurut Edi, ini berimbas kurang maksimalnya pemanfaatan zakat untuk program pengentasan kemiskinan. Edi berharap pemerintah dapat segera membuat peraturan yang jelas, sehingga lembaga zakat dapat diawasi dengan baik.
Dia yakin pengawasan zakat yang baik dapat membantu meningkatkan produktivitas masyarakat. Tidak seperti saat ini yang dinilainya, penyaluran zakat masih banyak pada aspek konsumtif dengan pemberian uang semata bukan diarahkan ke usaha produktif.
Ia memaparkan, zakat yang masuk terus meningkat mulai 2010-2013 tercatat Rp277 juta, Rp350 juta, Rp705 juta dan saat ini sudah Rp9,1 milyar.
"Tapi pengentasan kemiskinan seperti tujuan dasar zakat belum optimal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





