Advertisement
Jual Miras di Bulan Puasa, Empat Tempat Hiburan Ditegur

Advertisement
[caption id="attachment_428873" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/21/jual-miras-di-bulan-puasa-empat-tempat-hiburan-ditegur-428872/miras-ilustrasi-antara-3" rel="attachment wp-att-428873">http://images.harianjogja.com/2013/07/miras-ILUSTRASI-ANTARA2.jpeg" alt="" width="314" height="225" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi[/caption]
Harian Jogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY menemukan empat tempat hiburan malam di Sleman dan Kota Jogja yang nekat menjual miras selama bulan puasa.
Advertisement
Kasubdit III Renakta, Ditreskrimum Polda DIY, Kompol Zulham Efendi Lubis menjelaskan temuan itu berhasil diungkap setelah digelar razia pada Minggu (21/7/2013) dini hari.
Pihaknya melakukan razia pada 13 tempat hiburan malam. "Dari keseluruhan lokasi yang merupakan tempat karaoke dan klub malam, pihaknya berhasil menemukan empat lokasi yang nekat menjual miras selama ramadan," jelasnya, kepada wartawan, Minggu (21/7/2013).
Padahal sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sleman dan Walikota Jogja hal itu dilarang. Keempatnya yakni Republik Club di wilayah Kota Jogja, serta Shangrilla Karaoke, Hyperbox Karaoke dan Nav Karaoke di wilayah Sleman.
Dari empat tempat hiburan itu polisi menyita 554 botol miras di Republik, 228 botol bir di Shangrila, 119 botol bir dan 8 vodka di Nav serta 264 botol di Hyperbox. Barang itu diamankan dan diangkut ke Mapolda DIY untuk dimusnahkan dikemudian hari.
Selain menyita miras yang dijual, keempatnya juga langsung mendapatkan surat teguran.
"Selain untuk mengurangi penyakit masyarakat, juga menindaklanjuti surat edaran walikota dan bupati yang melarang menjual miras selama ramadan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement