Advertisement
Dewan akan Percepat Pembahasan Raperdais
Advertisement
[caption id="attachment_430622" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/25/dewan-akan-percepat-pembahasan-raperdais-430621/keraton-yogyakarta-antara-3" rel="attachment wp-att-430622">http://images.harianjogja.com/2013/07/keraton-yogyakarta-ANTARA1-370x257.jpg" alt="" width="370" height="257" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD DIY akan mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah istimewa (raperdais) dengan menjadwal ulang kegiatan pembahasan tersebut.
Advertisement
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DIY Sadar Narima mengatakan untuk mempercepat pembahasan raperdais, Balegda meminta kepada Badan Musyawarah untuk melakukan penjadwalan ulang pembahasan.
Untuk tanggapan fraksi atas pengantaran draf raperdais pada 26 Juli 2013, Sadar mengatakan Baleg mendesak digelar sebelum Lebaran. "Sebab jika tidak begitu, Pansus baru terbentuk Agustus," katanya, Rabu (24/7/2013).
Padahal pada bulan- bulan tersebut, Dewan juga disibukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan dan APBD 2014.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berspekulasi pembahasan di Dewan tidak akan memakan waktu yang lama sehingga Oktober sudah bisa dijadikan pegangan bagi Kemenkeu untuk mengusulkan pada APBN 2014. “Toh, raperdais induk itu hanya mengatur makro dan hanya 30 pasal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





