Advertisement

PEMILU 2014 : DCT 9 Parpol di Bantul Penuhi Kuota

Redaksi Solopos
Jum'at, 23 Agustus 2013 - 16:51 WIB
Maya Herawati
PEMILU 2014 : DCT 9 Parpol di Bantul Penuhi Kuota

Advertisement

[caption id="attachment_440612" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/08/23/pemilu-2014-dct-9-parpol-di-bantul-penuhi-kuota-440611/kpu-logo-56" rel="attachment wp-att-440612">http://images.harianjogja.com/2013/08/kpu-logo3.jpg" alt="" width="448" height="322" /> Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif di Bantul dari 9 parpol telah penuhi kuota. (JIBI/Harian Jogja/Dok)[/caption]

Harianjogja.com, BANTUL-Daftar calon anggota legislatiif tetap dari sembilan partai politik telah memenuhi kuota yang tersedia di daerah pemilihan I yang berjumlah delapan kursi di DPRD Kabupaten Bantul.

Advertisement

Dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Jumat (23/8/2013) menyebutkan calon tetap (DCT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul pada Kamis (22/8/2013), daerah pemilihan (dapil) Bantul I terdiri atas dua wilayah kecamatan yakni Sewon dan Bantul.

Sembilan dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang memenuhi atau mengajukan delapan caleg adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara tiga partai yang tidak memenuhi kuota ketersediaan kursi di dapil I yaitu PPP dengan mengajukan tujuh calon, kemudian Partai Hanura empat calon dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya mengajukan dua calon.

Sedangkan berdasarkan keterwakilan caleg perempuan di dapil I, rata-rata semua parpol telah memenuhi lebih dari 30%, dengan persentase tertinggi dari Partai Demokrat yakni 63% atau dari delapan caleg lima calon diantaranya perempuan.

Pada Pemilu 2014 KPU Bantul memberlakukan enam dapil, masing dapil wilayahnya terdiri dari dua, tiga dan empat kecamatan tergantung jumlah penduduk di wilayah setempat, sementara jumlah kecamatan di Bantul ada 17 kecamatan.

Sementara itu DCT yang telah ditetapkan KPU Bantul sebanyak 446 calon, semua caleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi di DPRD Bantul pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014.

Semua calon yang berasal dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 telah ditetapkan menjadi DCT dalam karena telah melalui berbagai tahapan di KPU seperti verifikasi persyaratan administrasi hingga masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Biayai Polemik Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Biayai Polemik Ijazah Jokowi

News
| Minggu, 05 April 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement