Advertisement
Pengusaha Properti Khawatir Status Tanah di DIY
Advertisement
[caption id="attachment_443766" align="alignleft" width="389"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/03/pengusaha-properti-khawatir-status-tanah-di-diy-443765/keraton-yogyakarta-antara-8" rel="attachment wp-att-443766">http://images.harianjogja.com/2013/09/keraton-yogyakarta-ANTARA.jpg" alt="" width="389" height="271" /> Ilustrasi keraton Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Kalangan pengusaha properti mengkhawatirkan status tanah di DIY sebagai dampak adanya Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais).
Advertisement
Tanah-tanah yang sejak semula dimiliki Kasultanan dan Kadipaten (keprabon dan bukan keprabon) yang ditegaskan kepemilikannya dalam Perdais dikhawatirkan justru menghambat kredit perumahan rakyat (KPR).
Anggota Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) DIY, Hari Purnomo mengatakan selama ini tidak ada pemetaan yang jelas, mana tanah yang berstatus bukan keprabon.
Bisa jadi tanah di DIY, seluruhnya adalah tanah Kasultanan. Jika itu terjadi, akan menyulitkan bisnis perumahan melalui KPR.
”Konsumen agunannya kan biasanya sertifikat tanah dari pecahan hak guna bangunan induk. Kalau sekarang dalam sertifikat itu tertera tanah Kraton, bank pasti tidak mau,” kata Hari Purnomo di Gedung DPRD DIY, Senin (2/9/2013).
Dengar pendapat itu dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari budayawan, Pemerintah Daerah DIY dan Kraton. Hari menambahkan, kondisi itu banyak dikhawatirkan pengembang di DIY.
Namun tidak ada berani yang mengeluarkan keluhannya. Malah, beberapa pengembang telah berspekulasi sendiri untuk mencari jalan keluarnya.
“Tapi tetap saja bingung. Sebab, misalnya, sekarang yang diagungkan sertifikat, dan tanahnya bukan keprabon, artinya itu kan tetap tanah Sultan. Apa iya banknya mau? Kalau begini KPR bisa mati di DIY,” urai pengusaha properti tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




