Advertisement

VONIS KASUS CEBONGAN : Jalan Ring Road Timur Ditutup, Lalulintas Dialihkan

Kamis, 05 September 2013 - 12:18 WIB
Nina Atmasari
VONIS KASUS CEBONGAN : Jalan Ring Road Timur Ditutup, Lalulintas Dialihkan

Advertisement

[caption id="attachment_444547" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-jalan-ring-road-timur-ditutup-lalulintas-dialihkan-444546/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani" rel="attachment wp-att-444547">http://images.harianjogja.com/2013/09/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani.jpg" alt="" width="500" height="339" /> Lalulintas di depan Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta padat oleh kendaraan dan massa yang memantau sidang kasus Cebongan, Kamis (5/9/2013).[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA-Jalan Ring Road Timur Ketandan Bantul dari arah selatan ke utara yang semula hanya ditutup satu ruas akhirnya kini ditutup total.

Advertisement

Petugas Pengamanan dari Polres Bantul Briptu Kiss Wanto mengungkapkan seharusnya tidak ada penutupan jalan pada Kamis (5/9/2013) siang ini. Namun karena massa yang terus memadati Pengadilan Militer (Dilmil) II 11 Yogyakarta dan memblokir jalan, maka penutupan jalan akhirnya dilakukan.

http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/kasus-cebongan-berkas-vonis-ucok-setebal-449-halaman-444524" target="_blank">Sidang perkara penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Cebongan, Sleman dengan agenda vonis untuk tiga terdakwa yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik, masih berlangsung.

Pengendara dari perempatan Ketandan dialihkan ke arah Barat menuju Rejowinangun, Gedongkuning dan sampai di Blok O.

"Harusnya tidak ditutup tapi massa semakin banyak menutup jalan. Jalan mulai macet, kami tutup dan alihkan ke arah Barat," katanya, di sela memantau pengaturan lalulintas.

Sementara itu massa dari Kawulo Ngayogyakarta dan berbagai elemen lain memang terlihat memadati jalan. Mereka berkumpul dihadapan salah satu mobil dengan pengeras suara. Beberapa perwakilan dari berbagai elemen masyarakat terus meneriakkan tuntutan agar majelis hakim membebasan anggota kopassus.

"Kami menilai ini benar, mengapa benar karena mereka sudah membuat masyarakat lebih tenang dan nyaman. Tadinya masyarakat resah dan merasa tidak aman," ungkap Sukiman, Ketua Paguyuban Dukuh saat berorasi.

Dalam orasi massa yang lain juga menuntut pembebas anggota kopassus. Mereka mengancam akan menggantikan kopassus untuk membasmi premanisme jika tidak dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement