Advertisement
BUMD DI BANTUL : Modal PD Aneka Dharma Disetop karena Tak Pernah Setor Pendapatan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal dari APBD Bantul bila belum menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perusahaan pelat merah itu selama ini paling tak produktif menyetor PAD dibanding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya di Bantul.
Advertisement
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati menyatakan, mulai tahun ini berlaku Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyertaan modal. Perda itu melarang kebijakan penyertaan modal bagi BUMD selama lembaga tersebut belum menyumbang PAD.
Karenanya kata Fenti, PD Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal bila tak memberi pemasukan bagi daerah. “Perda baru mengamanahkan sebelum ada PAD enggak bisa tambah modal. Jadi harus ada setoran pendapatan. Mulai berlaku dua ribu tiga belas,” terang Fenti akhir pekan lalu.
PD Aneka Dharma selama ini tercatat sebagai perusahaan daerah yang paling tidak produktif, karena sangat jarang dan minim menyumbang PAD dibanding perusahaan daerah lainnya. Kendati telah mendapat gelontoran modal dari APBD miliaran rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement