Advertisement
BUMD DI BANTUL : Modal PD Aneka Dharma Disetop karena Tak Pernah Setor Pendapatan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal dari APBD Bantul bila belum menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perusahaan pelat merah itu selama ini paling tak produktif menyetor PAD dibanding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya di Bantul.
Advertisement
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati menyatakan, mulai tahun ini berlaku Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyertaan modal. Perda itu melarang kebijakan penyertaan modal bagi BUMD selama lembaga tersebut belum menyumbang PAD.
Karenanya kata Fenti, PD Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal bila tak memberi pemasukan bagi daerah. “Perda baru mengamanahkan sebelum ada PAD enggak bisa tambah modal. Jadi harus ada setoran pendapatan. Mulai berlaku dua ribu tiga belas,” terang Fenti akhir pekan lalu.
PD Aneka Dharma selama ini tercatat sebagai perusahaan daerah yang paling tidak produktif, karena sangat jarang dan minim menyumbang PAD dibanding perusahaan daerah lainnya. Kendati telah mendapat gelontoran modal dari APBD miliaran rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement