Advertisement

BUMD DI BANTUL : Modal PD Aneka Dharma Disetop karena Tak Pernah Setor Pendapatan

Bhekti Suryani
Minggu, 27 Oktober 2013 - 23:45 WIB
Nina Atmasari
BUMD DI BANTUL : Modal PD Aneka Dharma Disetop karena Tak Pernah Setor Pendapatan JIBI/Harian Jogja - dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal dari APBD Bantul bila belum menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perusahaan pelat merah itu selama ini paling tak produktif menyetor PAD dibanding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya di Bantul.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati menyatakan, mulai tahun ini berlaku Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyertaan modal. Perda itu melarang kebijakan penyertaan modal bagi BUMD selama lembaga tersebut belum menyumbang PAD.

Karenanya kata Fenti, PD Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal bila tak memberi pemasukan bagi daerah. “Perda baru mengamanahkan sebelum ada PAD enggak bisa tambah modal. Jadi harus ada setoran pendapatan. Mulai berlaku dua ribu tiga belas,” terang Fenti akhir pekan lalu.

PD Aneka Dharma selama ini tercatat sebagai perusahaan daerah yang paling tidak produktif, karena sangat jarang dan minim menyumbang PAD dibanding perusahaan daerah lainnya. Kendati telah mendapat gelontoran modal dari APBD miliaran rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun

News
| Kamis, 03 Juli 2025, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement