Advertisement
Disperindagkop DIY Sulit Mengontrol Impor Bahan Makanan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Impor bahan makanan yang masuk ke pasar, baik modern maupun tradisional wajib disertai data valid. Sikap ini perlu dipertegas agar kebijakan impor bebas dari kepentingan tersembunyi.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com di lapangan, bahan pangan impor mudah ditemukan di pasar modern maupun tradisional. Kacang kedelai dan bawang putih misalnya, kedua komoditas tersebut mayoritas disokong dari negara lain.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Kasi Fasilitasi Ekspor-Impor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM DIY, Firsanedi menyampaikan jika impor bahan makanan masih dilakukan.
Hanya, bahan makanan tersebut mayoritas dipesan oleh pelaku usaha lokal secara langsung.
“Sebagai contoh restoran, mereka melakukan impor bahan makanan yang tidak ada di Indonesia. Tetapi bahan maknan itu tidak dijual kembali, melainkan diolah untuk masakan mereka sendiri,” ujarnya, Rabu (30/10/2013).
Komoditas lain, seperti bahan pembuatan susu, bawang maupun kedelai disebutnya tidak lagi dilakukan. Bila masih dijumpai di pasaran, Firsanedi menuturkan hal tersebut di luar kekuasaan Disperindagkop dan UKM DIY. Ada kemungkinan impor dilakukan secara langsung oleh pelaku usaha tertentu atau justru langsung dari pemerintah pusat.
Dia menuturkan Disperindagkop dan UKM DIY juga tidak dapat berbuat banyak dengan melakukan kontrol pasar seperti dulu. Pasalnya, pola yang kini diterapkan berwujud pasar bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement