Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Waktu Sempit, Danais di DPU Tidak untuk Membangun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dana keistimewaan (danais) DIY yang dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sedianya untuk melakukan tata ruang Jogja, namun karena waktu yang tidak memungkinkan, urung dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan danais yang sedianya mengalir Rp11,7 miliar ke instansinya, sebetulnya adalah total dari anggaran di DPU dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY untuk melakukan tata ruang Jogja sesuai dengan makna sumbu filosofi Jogja dari Pantai Parangtritis sampai dengan Gunung Merapi.
Advertisement
Tapi karena waktu yang tidak memungkinkan, rencana itu urung dilakukan. “Di Dinas PUP hanya dialokasikan Rp6,5 miliar saja,” ujarnya, Rabu (30/10/2013).
Kepala Bidang Tata Ruang DPU DIY Hananto menambahkan, DPU telah memfokuskan penggunaan danais untuk program non fisik, seperti sosialisasi pembuatan peraturan daerah istimewa (perdais) mengenai tata ruang dan inventarisasi tanah Sultan Grond dan Pakulam Grond.
Danais yang dialokasikan untuk perencanaan programnya itu cuma Rp2,1 miliar.
Ia mengatakan, dana itu juga diperuntukan untuk menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan Makam Imogiri. Penyusunannya, lanjutnya, akan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan beberapa ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




