Advertisement
PEMILU 2014 : Penentuan Nomor Urut Calon Anggota DPD Bisa Sesuai Abjad
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Penentuan nomor urut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2014 dimungkinkan akan disesuaikan dengan urutan abjad nama masing-masing calon, bukan dengan sistem undian.
"Penentuan dimungkinkan akan dilakukan sesuai abjad nama masing-masing calon. Kami menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI," kata Komisioner KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nur Huri Mustafa, Minggu (3/11/2013).
Advertisement
Menurut dia, jumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DIY pada Pemilu 2014 tercatat sebanyak 13 orang, beberapa di antaranya adalah calon petahana.
Namun, lanjut dia, penomoran tidak akan dimulai dari angka satu dan angka berikutnya sesuai urutan, namun penomoran akan dilakukan dari angka 16 hingga nomor 28 secara berurutan.
Huri mengatakan, penomoran calon anggota dari angka 16 tersebut menyesuaikan jumlah partai politik peserta Pemilu 2014, yaitu 12 partai politik secara nasional ditambah tiga partai politik di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement





