Advertisement
PEMILU 2014: Jogja Sudah Bebas NIK Invalid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan tidak ada lagi nomor induk kependudukan (NIK) invalid dalam daftar pemilih tetap karena seluruhnya sudah terkoreksi melalui penelusuran di lapangan.
“NIK dalam daftar pemilih tetap sudah 100 persen terkoreksi," kata Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto, Senin (25/11/2013).
Advertisement
Menurut dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa pemilih yang terdata dalam DPT benar berdomisili di Kota Jogja. Hasil penelusuran di lapangan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan data sistem kependudukan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja.
Jumlah data pemilih dengan NIK invalid dalam DPT Kota Jogja berdasarkan data by name oleh KPU RI tercatat sebanyak 1.334 orang dari total 305.247 pemilih. Setelah diverifikasi di lapangan ditemukan sebanyak 755 pemilih sehingga NIK terkoreksi. Sisanya diketahui sebagai pemilih dari lembaga pemasyarakatan atau pemilih yang sudah tercatat di luar kota.
Ditemukan pula pemilih yang meninggal dunia sebanyak dua orang, pemilih pindah domisili 105 orang dan 12 pemilih ganda. "Pemilih-pemilih tersebut kemudian dicoret dari DPT karena memang sudah tidak memiliki hak memilih," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penerbangan Singapore Airlines ke Dubai Masih Dibatalkan, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement




