Advertisement

PERCERAIAN PNS : 24 PNS di Gunungkidul Bercerai

Senin, 25 November 2013 - 12:28 WIB
Nina Atmasari
PERCERAIAN PNS : 24 PNS di Gunungkidul Bercerai

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Di Kabupaten Gunungkidul tercatat sampai November tahun ini, ada 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan perceraian ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul.

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Gunungkidul Mohammad Arif Aldian menuturkan, pada 2010 ada 17 permohonan cerai yang diajukan. Jumlah tersebut menurun pada 2011 menjadi 11 permohonan.

Advertisement

“Permohonan naik kembali pada 2012 menjadi 18 dan kembali meningkat menjadi 24 hingga November 2013,” papar dia kepada Harianjogja.com, Jumat (22/11/2013).

Arfi menuturkan, alasan yang digunakan untuk bercerai rata-rata karena sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangganya.

Pihak BKD tidak berwenang mengorek lebih jauh lagi mengenai alasan di balik ketidakcocokan tersebut lantaran banyak faktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement