Advertisement

PEMILU 2014 : Praktik Money Politic Sulit Dicari Bukti dan Saksi

Senin, 20 Januari 2014 - 15:49 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2014 : Praktik Money Politic Sulit Dicari Bukti dan Saksi

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Laporan adanya money politic (politik uang) seringkali kurang bukti dan saksi sehingga sulit dilakukan proses hukum.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Johanes Setiawan Widjanarko mengatakan, untuk melaporkan praktik money politic, masyarakat harus dapat memberikan laporan lengkap, termasuk, alat bukti, tersangka dan juga saksi., sehingga prosesnya dapat ditangani dengan jelas. Menurutnya, laporan soal praktik money politic selama ini seringkali hanya 'katanya', tanpa dapat menyertakan bukti serta saksi.

Advertisement

"Pembuktiannya tidak mudah, harus jelas kelengkapannya," tegasnya, Minggu (20/1/2014).

Diungkapkannya, praktik money politic termasuk tindak pidana umum yang dapat dijerat dengan KUHP. Ketika bukti, saksi, dan laporan jelas, imbuh dia, penyidikan lima hari sudah dapat langsung dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Puja Rasa Satuhu, membenarkan, money politic menjadi fokus pengawasan karena bisa mempengaruhi objek pemilihan seseorang.

Sebagai antisipasi, ia mengadakan bimbingan teknis bagi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait jenis tindakan yang bisa dikategorikan money politic.

“Selain itu juga ada program sosialisasi di daerah pemilihan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement