6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan bersama dengan Satpol PP dan Setda Kulonprogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuatan tambak di Desa Bugel dan Garongan, Kecamatan Panjatan, yang diduga melanggar zonasi dan sempadan pantai, Selasa (4/2/2014).
Melalui pantauan di lapangan, ditemukan pembuatan dua buah tambak yang masing-masing berukuran 30x45 meter di Pedukuhan I Bugel, dan enam tambak masing-masing berukuran 1.300 meter persegi di Garongan yang berjarak kurang dari 200 meter dari bibir pantai.
Sayangnya, sidak kali ini hanya berhasil mengadakan dialog dengan pemilik tambak di Bugel yang disaksikan warga setempat, sementara pemilik tambak di Garongan sedang tidak berada di lokasi.
Kepala DKPP Kulonprogo, Endang Purwaningrum, mengungkapkan, pembuatan tambak yang tidak sesuai dengan peruntukkan harus dihentikan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012, yang menyebutkan kawasan sempadan pantai diperuntukkan bagi kawasan konservasi.
“Semisal ingin membuat tambak ya di tempat yang sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya saat menemui pemilik tambak di Pedukuhan I Bugel.
Diuraikannya, Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZP2K) mencatat yang dimaksud areal sempadan pantai untuk wilayah Kulonprogo dan Bantul berjarak sampai dengan 200 meter dari titik pasang tertinggi, sementara untuk Gunungkidul, sempadan pantai hanya berjarak sampai dengan 100 meter dari titik pasang tertinggi.
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan akan merugikan masyarakat sekitar.
Endang mencontohkan, warga Desa Sayung, Kabupaten Demak membuat tambak yang berakibat mangrove terpotong dan selang beberapa waktu hanya tujuh rumah yang tersisa di wilayah tersebut karena terendam air laut. Dimungkinkan ini terjadi karena warga sekitar tidak mengindahkan aturan tersebut.
“Kami harap hal-hal semacam itu tidak menimpa warga di sini,” tukasnya. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.