Advertisement
Pemkab Kulonprogo Sidak ke Lokasi Tambak Pelanggar Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan bersama dengan Satpol PP dan Setda Kulonprogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuatan tambak di Desa Bugel dan Garongan, Kecamatan Panjatan, yang diduga melanggar zonasi dan sempadan pantai, Selasa (4/2/2014).
Melalui pantauan di lapangan, ditemukan pembuatan dua buah tambak yang masing-masing berukuran 30x45 meter di Pedukuhan I Bugel, dan enam tambak masing-masing berukuran 1.300 meter persegi di Garongan yang berjarak kurang dari 200 meter dari bibir pantai.
Advertisement
Sayangnya, sidak kali ini hanya berhasil mengadakan dialog dengan pemilik tambak di Bugel yang disaksikan warga setempat, sementara pemilik tambak di Garongan sedang tidak berada di lokasi.
Kepala DKPP Kulonprogo, Endang Purwaningrum, mengungkapkan, pembuatan tambak yang tidak sesuai dengan peruntukkan harus dihentikan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012, yang menyebutkan kawasan sempadan pantai diperuntukkan bagi kawasan konservasi.
“Semisal ingin membuat tambak ya di tempat yang sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya saat menemui pemilik tambak di Pedukuhan I Bugel.
Diuraikannya, Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZP2K) mencatat yang dimaksud areal sempadan pantai untuk wilayah Kulonprogo dan Bantul berjarak sampai dengan 200 meter dari titik pasang tertinggi, sementara untuk Gunungkidul, sempadan pantai hanya berjarak sampai dengan 100 meter dari titik pasang tertinggi.
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan akan merugikan masyarakat sekitar.
Endang mencontohkan, warga Desa Sayung, Kabupaten Demak membuat tambak yang berakibat mangrove terpotong dan selang beberapa waktu hanya tujuh rumah yang tersisa di wilayah tersebut karena terendam air laut. Dimungkinkan ini terjadi karena warga sekitar tidak mengindahkan aturan tersebut.
“Kami harap hal-hal semacam itu tidak menimpa warga di sini,” tukasnya. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Aturan Usia Capres Cawapres di Mahkamah Konstitusi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement