Advertisement

Kontraktor RSUD di Sentolo Menyerah, Pembangunan Dihentikan

Kamis, 06 Februari 2014 - 08:54 WIB
Nina Atmasari
Kontraktor RSUD di Sentolo Menyerah, Pembangunan Dihentikan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pembangunan RSUD tipe D Nyi Ageng Serang di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, berhenti, setelah kontraktor, PT Trisna Karya, melayangkan surat yang berisi ketidaksanggupan melanjutkan pekerjaan kepada Pemkab Kulonprogo.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno, mendapat informasi, Rabu (5/2/2014) pagi, bahwa kontraktor telah mengajukan surat tidak sanggup menyelesaikan pembangunan RSUD.

Advertisement

“Karena tidak mampu melanjutkan, berarti putus kontrak, dan ini ada mekanismenya,” jelasnya.

Diungkapkannya, selama ini PT Trisna Karya sulit dihubungi, sehingga untuk memastikan surat ketidaksanggupan penyelesaian pekerjaan, Dinkes mengirim tim ke Surabaya untuk memastikan.

Dalam hal ini, tim tersebut sekaligus mencarikan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai proyek untuk ditransfer ke kas daerah.

Kendati demikian, Bambang berharap RSUD tipe D Nyi Ageng Serang dapat tetap beroperasi pada tahun ini. Pihaknya akan menghitung anggaran yang tersisa dan dianggarkan ulang di APBD perubahan sehingga pembangunan berlanjut.

“Kalau memungkinkan, bisa langsung dilanjutkan tanpa menunggu APBD perubahan,” tukasnya.

Berdasarkan penghitungan konsultan pengawas beberapa waktu lalu, sebutnya, progres pembangunan sudah mencapai 80% sehingga PT Trisna Karya bisa mencairkan termin ketiga 75%, sehingga saat ini masih ada sisa anggaran 25% dari keseluruhan nilai kontrak Rp5,6 miliar. Sisa anggaran sekitar 30% setelah mendapat tambahan jaminan 5%.

Sebelumnya, Dewan menyayangkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Nyi Ageng Serang di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo gagal.

Berdasarkan pantauan Komisi III DPRD Kulonprogo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Selasa (4/2/2014), progres pembangunan baru mencapai 75%.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Hamam Cahyadi, menilai, kegagalan pembangunan RSUD Nyi Ageng Serang karena lemahnya pengawas dalam melaksanakan tugas. Ia merasa kecewa sebab dalam rapat kerja, Pemkab Kulonprogo berjanji pekerjaan pembangunan RSUD selesai sebelum 23 Januari 2013. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement