Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Aturan melepas kerudung atau kerudung mewarnai agenda pemotretan foto ijazah untuk para siswa kelas XII di SMA Muhammadyah 1 Kalibawang, Selasa (4/2/2014).
Pihak sekolah menekankan seluruh siswa melepas jilbab agar foto siswa dalam ijazah terlihat jelas aurat wajahnya.
Kontan saja sejumlah siswa keberatan dengan keharusan itu. Namun sekolah tetap berkukuh menekankan keharusan itu meski sebagian siswa merasa risih harus melepas kerudungya.
"Kemarin saya sebenarnya enggak mau, tapi Pak Guru bilang semua harus lepas kerudung agar fotonya seragam," ujar salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Harianjogja.com, Rabu (5/2/2014).
Kabar keharusan melepas kerudung saat pemotretan foto ijazah di SMA itu pun cepat menyebar. Bahkan kalangan DPRD Kulonprogo mendengar ada kejadian yang menurut Anggota Dewan di luar kewajaran.
Akhirnya dewan melalui Komisi IV melakukan inspeksi dadakan (Sidak), Rabu (5/2/2014) pagi. Sebelumnya dewan telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat mengenai adanya kejanggalan itu.
Tujuan inspeksi itu adalah meminta penjelasan pihak sekolah atas kebijakan mengharuskan lepas kerudung saat pemotretan berlangsung.
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo, Ajrudin Akbar saat Sidak mengatakan, tindakan sekolah terhadap siswanya itu merupakan di luar kewajaran. Apalagi, menurut dia, sekolah itu berada di bawah payung Muhammadiyah.
"Tentu sekolah lebih tahu mengenai etika menjaga norma kesopanan. Mengapa siswa harus melepas jilbabnya, padahal mereka (siswa) keberatan karena wajah juga termasuk aurat," ujar Ajrudin di sela-sela berlangsungnya Sidak di sekolah itu.
Ajrudin lantas menanyakan dasar aturan itu kepada pihak sekolah. Dari situ terkuak selama ini SMA itu selalu mengharuskan siswanya melepas kerudung setiap kali pemotretan ijazah. Hanya saja pihak sekolah tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai pemberlakuan aturan itu.
Dalam kesempatan itu Ajrudin lantas menyampaikan permohonan agar sekolah melakukan pemotretan ulang terhadap siswanya. Jadi nanti para siswa bisa mengenakan kerudung saat pemotretan kedua.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai upaya foto ulang ini. Dan ternyata dinas tidak pernah membuat aturan seperti itu," tandasnya.
Kendati begitu, dia mendesak dinas segera mensosialisasikan mengenai hal itu kepada seluruh sekolah di Kulonprogo. Tujuannya agar sekolah mengetahui benar aturan-aturan yang diberlakukan. Jadi permasalahan seperti yang terjadi di SMA Muhammadyah 1 Kalibawang tidak terjadi di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Kejagung menyita Lamborghini Aventador milik tersangka kasus korupsi tambang bauksit PT QSS di Kalbar. Sejumlah aset lain turut diamankan.
AI kini bisa membuat aplikasi dan menulis kode program. Guru Besar UII menegaskan lulusan informatika tetap dibutuhkan, tetapi harus naik kelas.
Perbaikan Jembatan Bronjong Kulonprogo segera dimulai dengan anggaran Rp638,5 juta untuk memulihkan akses vital warga Panjatan.
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.