Advertisement

Bantul Punya 11.132 PNS, akan Dipangkas Menjadi 9.800

Bhekti Suryani
Minggu, 09 Februari 2014 - 06:29 WIB
Nina Atmasari
Bantul Punya 11.132 PNS, akan Dipangkas Menjadi 9.800

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Sebelum muncul aturan baru tentang perpanjangan pensiun PNS, setiap tahun Pemkab Bantul mempensiunkan sekitar 470 PNS.

Sedangkan saat ini tercatat sebanyak 11.132 PNS yang masih aktif bertugas. Dengan kebijakan moratorium, pada 2020 jumlah PNS di Bantul diperhitungkan menyusut menjadi hanya 9.800-an pegawai.

Advertisement

Jumlah sebesar itu dipastikan hanya menyedot belanja pegawai di bawah 50%.

Meski kondisi di lapangan, Kabupaten Bantul kekurangan hingga 1.300 guru SD.

“Kalau hanya kekurangan pegawai fungsional tidak masalah, pekerjaan yang harusnya ditangani empat orang bisa dipegang dua orang. Tapi kalau guru kan enggak bisa satu orang guru [wali kelas] mengajar dua kelas,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana, Jumat (7/2/2014).

Maman berharap, wacana Pemerintah Pusat membolehkan perekrutan PNS khusus guru benar-benar terlaksana guna mengatasai kekurangan guru SD saat ini.

“Kabarnya baru wacana, untuk penerimaan guru masih boleh untuk belanja pegawai sebesar enam puluh persen,” lanjutnya lagi.

Selama ini, kekurangan guru SD ditutupi dengan pengangkatan guru honorer yang digaji seadanya oleh sekolah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati sebelumnya mengungkapkan, Pemkab terus berupaya menekan belanja pegawai setiap tahun.

Pada 2011 belanja pegawai di Bantul sempat menyentuh angka 70%. Namun terus menyusut menjadi hanya 62,21% pada 2014.

“Kami juga berencana merampingkan instansi pemerintah. Ini sebagai upaya reformasi birokrasi,” terang Fenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement