Advertisement
Kejaksaan Bantul Bidik Kasus Hibah-Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul kini membidik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di daerah ini yang menyalahi aturan.
BPK sebelumnya melansir sejumlah temuan terkait penggunaan anggaran daerah yang bermasalah. Di antaranya mengenai penyaluran dana hibah dan bansos. BPK menemukan, ratusan juta dana hibah-bansos disalurkan pada penerima yang tidak tepat alias salah sasaran.
Advertisement
Ratusan juta dana itu dinikmati hanya segelintir orang, sebab banyak warga menerima bantuan berkali-kali dalam setahun. Padahal dilarang oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai penggunaan dana hibah-bansos.
Kepala Kejari Bantul Retno Harjantari Iriani menyatakan, lembaganya kini menindakjuti temuan BPK tersebut. "Yang hibah-bansos kami tindaklanjuti," terangnya, belum lama ini.
Kejaksaan, kata dia tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas temuan BPK tersebut. Bila memang ada indikasi pelanggaran hukum, kejaksaan dapat melanjutkannya ke tahap penyelidikan bahkan penyidikan.
Sekda Bantul Riyantono sebelumnya menyatakan, temuan BPK tersebut hanya sebatas pelanggaran administratif bukan terkait pelanggaran hukum atau terindikasi korupsi.
Ia menilai, temuan itu dampaknya tidak terlalu signifikan bagi Pemkab Bantul. "Saya rasa itu tidak terlalu masalah, bukan hal yang signifikan," ujarnya.
Salah satu tindak lanjut atas temuan itu, Pemkab berjanji membenahi sistem pendataan penerima dana hibah-bansos secara online. Dengan cara itu, penerima dana berkali-kali dalam setahun dapat terdeteksi dengan cepat lewat internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement