Advertisement
Perangkat Desa Terlibat Politik Bisa Diberhentikan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah pamong (perangkat) desa di Bantul yang kedapatan terlibat kampanye politik jelang Pemilu 2014 terancam diberhentikan dari jabatannya.
Kepala Sub Bagian Perangkat Desa Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul Afif Umhatun menyatakan, keterlibatan pamong desa dalam kegiatan politik jelas dilarang oleh perundang-undangan.
Advertisement
Selain diatur dalam UU Pemilu No. 8/2012 hal itu juga melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul mengenai perangkat desa. “Itu jelas tidak dibolehkan oleh Perda,” terang Afif dikonfirmasi, Selasa (11/2/2014).
Sebab, keterlibatan pamong desa dalam kegiatan politik dikhawatirkan membuat yang bersangkutan tidak netral dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
Sesuai prosedur, pamong desa yang terbukti berpolitik akan mendapat teguran lisan dari Pemdes untuk menghentikan aktivitasnya atau mundur sebagai pamong desa bila tetap ingin aktif dalam politik.
Bila tetap tidak diindahkan maka dilayangkan surat peringatan resmi secara tertulis maksimal dua kali. Bila cara itu tetap tidak mempan maka Pemdes dapat memberhentikan pamong tersebut dari jabatannya.
“Kalau dia terlibat kampanye politik memang ada tahapannya dari peringatan sampai pemberhentian. Tapi kalau menjadi caleg, tanpa peringatan dapat langsung diberhentikan,” ujarnya.
Bagian Pemerintahan Desa, kata dia, menunggu laporan resmi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul terkait keterlibatan sejumlah pamong dalam aktivitas kampanye politik tersebut. “Kami tunggu rekomendasi Panwaslu, tanpa temuan Panwaslu kami tidak bisa memutuskan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement