Advertisement
TEROR MOLOTOV : Enam Pelajar Sebar Molotov di Depan Mapolda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Sebanyak enam pelajar diringkus aparat Polsek Depok Timur dan Tim Buser Polres Sleman, di Jalan Kaliurang Kilometer 5, Barek, Mlati Sleman, Minggu (16/2/2014) pagi.
Para pelajar itu ditangkap karena melemparkan tiga bom molotov di depan Mapolda DIY. Tepatnya kawasan proyek pembangunan Hartono Mall, Jalan Ring Road Utara Dusun Kaliwaru, Rt 01 Rt 33 Condongcatur, Depok.
Advertisement
Keenam pelajar itu antara lain AR, 16, asal Karangmojo, Gunungkidul. Serta lima lainnya merupakan pelajar berasal dari SMK di Pacitan yang tengah melakukan Praktek Kegiatan Lapangan (PKL) di Jogja. Kelimanya yakni, LE, 16, asal Cetak, Pacitan, DI, 16, asal Taman Asri, Pacitan, WR, 16, asal Sematen, Pacitan, AE, 17, asal Arjo Winangun, Pacitan dan YA, 16, asal Gedangan, Pacitan.
Keenam pelajar itu beraksi menggunakan dua sepeda motor, Yamah Jupiter dan Yamaha Mio dengan berboncengan rangkap tiga, Minggu (16/2/2014) dinihari.
Mereka mengendarai motor dari arah timur ke barat dan total membawa lima bom molotov siap ledak. Dengan bahan dari botol minuman keras jenis bir diisi dengan bensin lalu dipasang sumbu kain sebagai penjilat api ledak.
Setibanya di depan Mapolda DIY tepatnya kawasan proyek, gerombolan ini melempar tiga bom molotov hingga meledak di sekitar lokasi.
Dua orang petugas keamanan yakni Widarto, 36, dan Timur Pramono, 28, yang mengetahui kemudian melaporkan ke Mapolsek Depok Timur. Keduanya membantu aparat memberikan petunjuk dalam penangkapan karena mengetahui ciri pelaku dan motor yang digunakan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden itu. Hanya terjadi sedikit kerusakan di sekitar pintu proyek dan beberapa pakaian para pekerja ikut terbakar. http://www.harianjogja.com/baca/2014/02/17/teror-molotov-pelajar-lempar-molotov-bermotif-balas-dendam-490192" target="_blank">Setelah melemparkan bom molotov para pelaku kemudian kabur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
Advertisement
Advertisement



