Advertisement
Pemkot Jogja Efisiensi Anggaran, PNS Tetap Gajian
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan para pegawai negeri sipil dan honoranium di lingkungannya tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan keterlambatan pembayaran gaji pada bulan depan, karena Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY atas APBD Kota Jogja 2014 telah ditandatangani.
“Tidak usah khawatir, tetap gajian. SK sudah ditandatangani, saya memang belum lihat, akan tetapi dalam beberapa hari ke depan sudah kami terima,” ujarnya, Rabu (19/2/2014).
Advertisement
Walikota enggan banyak berkomentar mengenai langkah yang dilakukan terkait dengan hasil evaluasi dari gubernur. Padahal dalam evaluasi yang telah selesai pada pekan lalu, terdapat opsi untuk dilakukan efisiensi pada pos belanja langsung.
Pada APBD 2014, Pemkot telah mengalokasikan dana senilai Rp99 miliar, masing-masing untuk PNS senilai Rp55 miliar dan sisanya untuk tenaga bantuan.
“Kan, saya belum lihat SK-nya jadi belum bisa berkomentar apakah nanti ada kajian ulang maupun langkah lainnya,” terang dia.
Walikota menambahkan, dirinya memastikan tidak akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang penggunaan anggaran sebagai ganti atas Perwal sebelumnya yang berakhir pada akhir bulan ini.
Hal itu dilakukan lantaran telah ditandatanganinya SK Gubernur DIY tentang evaluasi APBD 2014. “Enggak. Kan SK sudah ditandatangani,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement