Mantan Kades Diusulkan Jadi Pj Kepala Desa, Ini Alasannya
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah DIY diminta untuk dapat menciptakan solusi permanen berupa perkerjaan bagi gelandangan dan pengemis, tak sekadar menertibkan dengan peraturan daerah (perda).
“Solusi yang dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan magang bekerja di tempat yang selama ini menjadi mitra ketenagakerjaan pemda,” ujar Ketua Fraksi PKS Arif Budiono.
Raperda itu akhirnya disahkan pada Kamis (20/2/2014) bersama dengan Raperda Penjaminan Mutu Pangan dan Retribusi Jasa Umum di DPRD DIY setelah tertunda akibat gangguan abu Gunung Kelud pada Jumat (14/2/2014).
Solusi lainnya, diharapkan gepeng juga dapat mengakses jaminan kesehatan dan jaminan-jaminan yang lainnya serta sarana prasarana yang memadai dalam menampung dan membinanya dalam bentuk crisis center.
Belajar dari Malaysia, di negara itu tidak ada lagi gepeng karena terdapat badan khusus yang menanganinya, yakni badan pengangkat harkat dan martabat.
“Fraksi PKS berharap Pemerintah Daerah juga mampu menciptakan solusi yang permanen, karena di satu sisi mungkin mereka menjadi bagian masyarakat marjinal yang belum mendapat imbas pembangunan,” jelasnya.
Ia juga mencatat agar penegakan Perda ini menggunakan pendekatan yang manusiawi, jangan sampai mengabaikan Hak Asasi Manusia. Dengan pendekatan Camp Asessment diharapkan gepeng mampu dibina dan diarahkan serta diberikan edukasi yang cukup agar kembali menjalani kehidupan yang normal.
Dalam perda itu juga diatur pelarangan memberi uang kepada pengemis di tempat umum. Denda maksimal Rp1 juta dapat diberikan kepada mereka yang tertangkap tangan memberikan saat dilaksanakan razia.
Ketentuan pelarangan memberi uang pada pengemis itu diatur dalam pasal 22. Tidak hanya secara perorangan yang dilarang, melainkan kelembagaan.
Dalam pasal itu disebutkan, Setiap orang/lembaga/badan hukum dilarang memberi uang dan/atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Jadwal KA Bandara YIA 13 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 13 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.