Advertisement

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Diperiksa Tujuh Kali, Idham Samawi Belum Ditahan

Jumali
Sabtu, 01 Maret 2014 - 11:32 WIB
Nina Atmasari
SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Diperiksa Tujuh Kali, Idham Samawi Belum Ditahan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul, Idham Samawi sudha diperiksa selama tujuh kali. Mantan Bupati bantul dua periode ini belum ditahan.

Kepala Kejati DIY Suyadi mengungkapkan sampai pemeriksaan kali ketujuh ini, Kejaksaan belum akan menahan Idham. Alasannya, Idham dianggap masih kooperatif.

Advertisement

“Kan sudah kami ajukan cekal. Kenapa dicekal? karena selama masih wilayah Indonesia kan masih bisa terpantau, jadi tidak mungkin kemana-mana,” ucapnya.

Pada http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/01/skandal-dana-hibah-persiba-akta-yayasan-persiba-disita-492997" target="_blank">pemeriksaan terakhir, Jumat (28/2/2014), Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyita akta pendirian Yayasan Persiba Bantul Tahun 2008 yang dibawa Idham Samawi.

Penyitaan dilakukan untuk melengkapi sejumlah berkas yang telah dimiliki penyidik sekaligus sebagai bahan pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hingga pemeriksaan tersebut, http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/01/skandal-dana-hibah-persiba-idham-samawi-sudah-lewati-120-pertanyaan-492998" target="_blank">Idham Samawi sudah dimintai konfirmasi sebanyak 120 pertanyaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement