Advertisement
SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Diperiksa Tujuh Kali, Idham Samawi Belum Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul, Idham Samawi sudha diperiksa selama tujuh kali. Mantan Bupati bantul dua periode ini belum ditahan.
Kepala Kejati DIY Suyadi mengungkapkan sampai pemeriksaan kali ketujuh ini, Kejaksaan belum akan menahan Idham. Alasannya, Idham dianggap masih kooperatif.
Advertisement
“Kan sudah kami ajukan cekal. Kenapa dicekal? karena selama masih wilayah Indonesia kan masih bisa terpantau, jadi tidak mungkin kemana-mana,” ucapnya.
Pada http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/01/skandal-dana-hibah-persiba-akta-yayasan-persiba-disita-492997" target="_blank">pemeriksaan terakhir, Jumat (28/2/2014), Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyita akta pendirian Yayasan Persiba Bantul Tahun 2008 yang dibawa Idham Samawi.
Penyitaan dilakukan untuk melengkapi sejumlah berkas yang telah dimiliki penyidik sekaligus sebagai bahan pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hingga pemeriksaan tersebut, http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/01/skandal-dana-hibah-persiba-idham-samawi-sudah-lewati-120-pertanyaan-492998" target="_blank">Idham Samawi sudah dimintai konfirmasi sebanyak 120 pertanyaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




