Advertisement
Judi Togel, Pensiunan TNI Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Budiono, 56, warga Dusun Panggang III, Desa Giriharjo, Kecamatan Panggang, ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, di rumahnya, Selasa (18/3/2014) dini hari.
Dari rumah pensiunan TNI itu, polisi juga menyita rekapan nomor toto gelap (togel), dua telepon sellular (ponsel) dan uang Rp500.000
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhadi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu polisi mendapat informasi ada transaksi togel di wilayah Dusun Panggang III. Polisi kemudian menguntit Budiono kemudian menangkap saat sudah masuk rumah.
Menurut Suhadi, dari hasil penylidikan, Budiono sudah lama menjadi incaran kasus judi togel. Budiono menjual nomor togel tidak hanya di Gunungkidul namun juga di luar Gunungkidul. “Saat ini masih kami kembangkan ke Bantul,” kata Suhadi.
Polisi menjerat Budiono dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pria berpangkat terakhir kopral kepala di Koramil Panggang itu kini mendekam di Mapolres Gunungkidul.
Sementara itu kepada penyidik Polres Gunungkidul Budiono berdalih baru pertama berjualan nomor togel karena iseng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Tiba, Prabowo Dijadwalkan Melayat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




