Advertisement

Bupati dan Wabup Kulonprogo Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Redaksi Solopos
Rabu, 19 Maret 2014 - 16:44 WIB
Nina Atmasari
Bupati dan Wabup Kulonprogo Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sekretaris Daerah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Astungkoro menyatakan Bupati Hasto Wardoyo dan wakilnya, Sutedjo tidak memanfaatkan fasilitas negara saat menjadi juru kampanye partai pengusung.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan laporan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye," kata Astungkoro, Selasa (18/3/2014).

Advertisement

Berdasarkan surat dari gubernur DIY nomor 270/00270 perihal izin cuti kampanye pemilu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengambil cuti sebanyak tiga kali yakni Rabu (19/3/2014), Jumat (28/3/2014) dan Kamis (3/4/2014).

Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo juga mengambil cuti sebanyak tiga kali. Berdasarkan surat dari gubernur DIY nomor 270/00273, Sutedjo cuti pada Senin (17/3/2014), Selasa (1/4/2014) dan Jumat (4/4/2014).

Berdasarkan surat izin cuti tersebut, gubernur DIY melarang Hasto Wardoyo dan Sutedjo menggunakan fasilitas negara, selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin terwujudnya misi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Astungkoro mengatakan dirinya melihat pimpinan daerah mereka membuktikan komitmennya untuk tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun dalam kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir

IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir

News
| Minggu, 05 April 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement