Advertisement
Perbedaan Data Pemilih di Bantul Disebabkan Mutasi Penduduk
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Ketua KPU Bantul Muhamad Johan Komara menjelaskan, perbedaan data pemilih antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan data Kemendagri disebabkan, banyaknya warga dari luar daerah yang pindah domisili ke Bantul.
Menurut dia, NIK berlaku untuk seumur hidup. Ketika warga luar daerah pindah ke Bantul, NIK-nya tetap tidak berubah seperti pertama kali dikeluarkan.
Advertisement
"Misal ada orang luar DIY dan pindah penduduk di Bantul maka NIK-nya tetap sebagaimana dikeluarkan pertama kali, tidak lantas kemudian NIK-nya diubah menjadi NIK Bantul," terang Johan, Senin (24/3/2014).
Sebelumnya, ratusan data pemilih pemilu dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bantul ditengarai fiktif karena ditemukannya data pemilih di DPT yang tidak sesuai dengan data penduduk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kejanggalan data pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sementara ditemukan di Kecamatan Banguntapan Bantul.
Ketua Panwaslu Bantul Supardi membenarkan adanya temuan data pemilih yang tidak sesuai dengan data di Kemendagri tersebut. "Ini masih kami dalami penyebabnya apa," jelas Supardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mentan: Pangan Nasional Aman Meski El Nino Ekstrem Mengancam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Advertisement
Advertisement




