Advertisement

Syarat Anggota KPPS di Bantul Diubah

Uli Febriarni
Selasa, 25 Maret 2014 - 15:23 WIB
Nina Atmasari
Syarat Anggota KPPS di Bantul Diubah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Syarat menjadi anggota Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi lebih ringan, menyusul keberatan-keberatan yang terjadi sebelumnya.

Didik Joko Nugroho dari Divisi Logistik, Keuangan dan Umum KPU Bantul menjelaskan ada beberapa kebijakan yang berubah terkait KPPS. Penetapannya sampai saat ini masih terus berlangsung.

Advertisement

"Yang terakhir, ketika kami (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul) menyampaikan keluhan mengenai persyaratan surat keterangan sehat bagi KPPS, ke pemerintah daerah,” tuturnya, Senin (24/3/2014).

Didik kemudian menjelaskan, untuk masalah keterangan sehat tersebut telah dapat diatasi. “Ada kebijakan khusus gratis biaya. Hal itu untuk memfasilitasi anggota KPPS, yang meminta surat keterangan sehat dari puskesmas. Kebijakan itu muncul dari dinas kesehatan kabupaten Bantul,” tambah Didik.

Ada beberapa perubahan kebijakan terkait pembentukan KPPS, mengenai persyaratan. Yang kemudian membedakan pembentukan KPPS Pemilu 2009 dengan Pemilu 2014. Yakni, syarat pendidikan minimal lulus Sekolah Menengah Atas, yang kini diganti minimal dapat baca tulis.

Surat keterangan sehat, dan pengumpulan surat pernyataan bermaterai (setia pada negara kesatuan republik Indonesia, tidak pernah terkena kasus pidana selama lima tahun terakhir, dan tidak aktif dalam partai politik tertentu).

Beberapa persyaratan tersebut merupakan poin keluhan yang kerap ditemukan KPU Bantul, di lapangan. Di Bantul nantinya ada 2295 KPPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement