Advertisement
Kesadaran Perusahaan DIY Membayar Jamsostek Masih Rendah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kesadaran perusahaan di daerah setempat untuk mendaftarkan karyawannya mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja masih rendah.
"Minimnya perusahaan mendaftar program Jamsostek karena kepedulian yang kurang terhadap kesejahteraan karyawan dan masih menganggap pengurusannya lama dan rumit," kata Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Andri Budi Rasmini, baru-baru ini.
Advertisement
Menurut Andri, hingga saat ini untuk perusahaan yang telah mendaftarkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di DIY baru sekitar 50%.
Padahal, kata dia, ketentuan kewajiban perusahaan mengikutsertakan Jamsostek telah diatur dalam PP No.14 tahun 1993 tentang penyelenggaraan Jamsostek.
"Dalam PP itu telah dijelaskan dengan tegas bahwa mempekerjakan sebanyak 10 orang tenaga kerja wajib mengikutsertakan ke dalam program Jamsostek," katanya.
Dengan mendaftarkan karyawan dalam program Jamsostek, justru perusahaan tidak terlalu menanggung risiko yang besar ketika terjadi kecelakaan kerja. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
Advertisement
Advertisement