Advertisement

Kesadaran Perusahaan DIY Membayar Jamsostek Masih Rendah

Sabtu, 05 April 2014 - 18:24 WIB
Nina Atmasari
Kesadaran Perusahaan DIY Membayar Jamsostek Masih Rendah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kesadaran perusahaan di daerah setempat untuk mendaftarkan karyawannya mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja masih rendah.

"Minimnya perusahaan mendaftar program Jamsostek karena kepedulian yang kurang terhadap kesejahteraan karyawan dan masih menganggap pengurusannya lama dan rumit," kata Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Andri Budi Rasmini, baru-baru ini.

Advertisement

Menurut Andri, hingga saat ini untuk perusahaan yang telah mendaftarkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di DIY baru sekitar 50%.

Padahal, kata dia, ketentuan kewajiban perusahaan mengikutsertakan Jamsostek telah diatur dalam PP No.14 tahun 1993 tentang penyelenggaraan Jamsostek.

"Dalam PP itu telah dijelaskan dengan tegas bahwa mempekerjakan sebanyak 10 orang tenaga kerja wajib mengikutsertakan ke dalam program Jamsostek," katanya.

Dengan mendaftarkan karyawan dalam program Jamsostek, justru perusahaan tidak terlalu menanggung risiko yang besar ketika terjadi kecelakaan kerja. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement