Advertisement
Seorang Caleg Diusir Panwaslu dari Pemancingan karena Masa Tenang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wonosari mengusir calon legislator dari Partai Golkar, Heri Nugroho, dari lokasi pemancingan Karangwuni, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Minggu (6/4/2014).
Ketua Panwascam Wonosari Ton Martono menuturkan Heri diminta meninggalkan lokasi pemancingan karena sudah memasuki masa tenang sebelum Pemilu pada 9 April lusa.
Advertisement
“Warga tahunya dia [Heri] caleg meskipun Heri tidak membawa atribut partai,” tuturnya kepada Harian Jogja di pemancingan Karangwuni, kemarin.
Martono menambahkan pengusiran dilakukan agar tidak terjadi efek domino di kemudian hari. Jika Heri dibiarkan pergi ke pemancingan dan menebar ikan, dikhawatirkan akan memberikan ide kepada caleg lainnya.
Memasuki masa tenang, ujar Martono, Panwascam wajib lebih teliti mengenai pergerakan caleg. “Jangan sampai caleg menunggangi kegiatan warga untuk ajang cari dukungan,” tutur mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul ini.
Menanggapi pengusiran Panwascam, Heri menilai tindakan pengawas di tingkat kecamatan itu mengganggu haknya sebagai warga. Dia mengaku datang ke Karangwuni bukan sebagai caleg namun sebagai warga.
“Di sini [pemancingan Karangwuni] biasa diadakan pemancingan setiap Sabtu dan Minggu. Saya cuma datang dan melihat,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini.
Heri menyebut tindakan Panwascam tidak tepat karena ia tidak datang untuk kampanye dan tidak mengenakan atribut kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement