Advertisement

Panwaslu Bantul Temukan Dugaan Kecurangan Pemungutan Suara

Redaksi Solopos
Kamis, 10 April 2014 - 18:35 WIB
Nina Atmasari
Panwaslu Bantul Temukan Dugaan Kecurangan Pemungutan Suara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan dugaan praktik kecurangan saat pelaksanaan pemungutan suara 9 April lalu di sejumlah tempat pemungutan suara daerah ini.

"Hasil pantauan kami di lapangan kaitannya pelaksanaan pemungutan suara ada temuan langsung di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang mengarah pada indikasi kecurangan," kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Kamis (10/4/2014).

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Beberapa temuan itu, kata dia di antaranya adanya pendampingan terhadap pemilih dengan keterbatasan yang dilakukan salah satu saksi partai politik (parpol) yang terlalu dekat dengan pemilih saat berada di bilik suara ketika melakukan pencoblosan.

"Kaitannya pendampingan, sebenarnya yang berhak mendampingi pemilih adalah warga atau anggota KPPS kelima, namun justru ini dilakukan saksi, bahkan kenyataannya membukakan surat suara, anggota panwascam melihat langsung di lapangan," katanya.

Pihaknya menyayangkan kejadian ini yang justru didiamkan anggota KPPS setempat, padahal ini berpotensi terjadi kecurangan karena bukan tidak mungkin saksi parpol tersebut mengarahkan pemilih untuk mencoblos partainya.

Selain dugaan kecurangan yang dilakukan saksi, kata dia pihaknya juga mendapat laporan dari anggota panwascam bahwa ada salah satu surat suara di TPS wilayah Banguntapan yang sudah ditandai dengan tulisan beberapa huruf.

"Dari sisi pengawasan kemarin juga didapati waktu rekapitulasi surat suara di salah satu TPS diketahui surat suara telah ditandai tulisan, dikhawatirkan adanya penandaan surat suara ini kemungkinan bisa jadi miliknya siapa, bahkan sudah dicoblos," katanya.

Ia mengatakan, atas temuan dugaan kecurangan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kalau memang ditemukan ada kecurangan maka pihaknya rekomendasikan agar ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara membenarkan ada laporan terkait surat suara yang sudah ditandai yang terdapat di salah satu TPS wilayah Banguntapan."Iya ada laporan itu, ini baru akan kami koordinasi ke Panwaslu," katanya.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023

News
| Sabtu, 01 April 2023, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Resep Semur Jengkol, Dijamin Bikin Nambah Nasi Terus

Wisata
| Jum'at, 31 Maret 2023, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement