Advertisement
Caleg Gerindra Lempar Petugas PPL dengan Kursi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Dusun Grogol, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo diwarnai insiden tidak terpuji yang dilakukan Caleg Partai Gerindra Edi Purwanto.
Edi Purwanto melempar petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) yang sedang mengawasi proses penghitungan suara di TPS tersebut, Rabu (9/4/2014) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.
Insiden pelemparan kursi tersebut membuat Panwaslu geram dan melayangkan surat tuntutan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Gunungkidul.
Advertisement
Anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan Budi Haryanto menyatakan, pelemparan kursi kepada petugas PPL merupakan bentuk intimidasi dan kekerasan karena PPL dalam bertugas dilindungi hukum untuk mengawasi proses pemilu di TPS-TPS.
“Insiden pelemparan kursi ini jelas sebagai bentuk intimidasi kepada petugas kami,” kata Budi, Jumat (11/4/2014).
Budi menjelaskan, peristiwa pelemparan kursi itu terjadi diakhir penghitungan suara sekitar pukul 17.30, saat itu Edi Purwanto tanpa sebab yang jelas membanting gelas di TPS 3 kemudian menanyakan kepada petugas PPL yang bernama Siswadi, karena sejak pagi hari hanya mengawasi TPS 03 dan tidak mengawasi TPS lainnya.
Edi Purwanto kemudian menanyakan surat tugas namun oleh Siswadi hanya ditunjukan tanda pengenal sebagai PPL. Tiba-tiba, kata Budi, Edi Purwanto melempar kursi ke arah Siswadi. Beruntung lemparan kursi itu tidak mengenai anggota tubuh Siswadi. “Untung ada tiang penghalang di TPS sehingga kursi tidak mengenai Siswadi,” kata Budi.
Ketegangan tersebut ditengahi petugas KPPS dan kepolisian yang melakukan pengamanan di sekitar TPS 03. Meski tidak mengenai petugas PPL, Budi menganggap insiden tersebut sebagai bentuk intimidasi. Budi mengaku sudah melayangkan surat tuntutan kepada DPC Gerindra Gunungkidul agar Edi Purwanto meminta maaf kepada Panwaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement