Advertisement

Harian Jogja

Kasus Uang 2 Karung, Polres Gunungkidul Sudah Periksa 5 Saksi

Senin, 14 April 2014 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Kasus Uang 2 Karung, Polres Gunungkidul Sudah Periksa 5 Saksi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen menuturkan Polres sudah memeriksa lima orang saksi terkait penemuan uang Rp510 juta.

Dari hasil pemeriksaan, itu uang asli dan bukan dari hasil kejahatan. Saksi yang diperiksa yakni tiga orang pengantar yang berinisial E yang merupakan mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur, A dan S yang merupakan orang Blora, Jawa Tengah.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Orang yang mengaku pemilik uang berinisial E dan orang yang disebut E yang akan menerima uang tersebut berinisial S orang Playen.

Faried menambahkan dari keterangaan saksi uang tersebut merupakan milik lembaga konsultasi politik asal Surabaya, yakni Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdemham). “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Panwaslu karena itu wewenang Panwaslu,” ujarnya.

Polres Gunungkidul mengamankan uang tunai Rp510 juta dalam mobil Avanza warna hitam bernomor polisi L saat razia cipta kondisi masa tenang pemilu yang digelar di Rest Area Bundar, Desa Gading, Kecamatan Playen, Minggu (6/4/2014).

Dalam mobil tersebut juga ditemukan atribut Partai Amanat Nasional (PAN) serta contoh surat suara calon legislator DPR RI, DPRD DIY dan DPRD Gunungkidul dari partai yang sama. Dalam mobil tersebut terdapat uang pecahan Rp5.000 dan pecahan Rp10.000 yang disimpan dalam dua karung senilai Rp500 juta dan satu tas Rp10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU

News
| Kamis, 23 Maret 2023, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement