Advertisement
Asuransi Hanura Berujung Pidana
![Asuransi Hanura Berujung Pidana](https://img.harianjogja.com/posts/2014/04/15/502589/http://images.solopos.com/2014/03/210314_SOLO_KAMPANYE-HANURA_01.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul tengah menyidik kasus dugaan politik uang dengan modus asuransi yang dilakukan kader Partai Hanura pada kampanye terbuka beberapa waktu lalu di Bantul.
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, tersangka dan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam perbuatan pidana Pemilu tersebut akan diperiksa intensif. "Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi," terang Surawa Senin (14/4/2014).
Advertisement
Kepolisian Bantul, kata dia, fokus mengusut panitia kampanye yang ada di Bantul dan belum mengusut keterlibatan panitia maupun juru kampanye tingkat nasional. Sebab kampanye terbuka yang digelar Partai Hanura akhir Maret lalu juga mendatangkan Ketua Umum Hanura Jenderal Purn Wiranto yang juga capres dari partai yang sama.
Surawan belum dapat memastikan berapa tersangka yang sudah ditetapkan, sebab kasus ini masih ditangani timnya di Kesatuan Reserse Kriminal (Reskrim).
Ketua Panwaslu Bantul Supardi membenarkan kasus money politic yang berujung pidana itu. Bila kasus ini lolos ke pengadilan, artinya menjadi kasus pidana Pemilu pertama yang sukses dikawal Panwaslu dan jajaran Kepolisian Bantul.
Supardi menyatakan, modus yang dilakukan kader Partai Hanura berupa bagi-bagi asuransi ke konstituen dengan imbalan memilih caleg dan partai itu pada Pemilu 9 April lalu. "Jadi bukan bagi-bagi uang tapi asuransi," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura DIY Adi Nugroho membantah partainya melakukan aksi politik uang lewat asuransi. Menurut dia, asuransi MNC Live itu bukan program Partai Hanura namun program Calon Presiden Wiranto dan Calon wakil Presiden Hary Tanoesoedibyo pimpinan MNC Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selama Bantul Creative Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan
- Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
- Sejarah Terulang, Pembangunan Talud dan Pagar Makam di Kampung Mrican Menjadi Sasaran TMMD
- Coklit Rampung 100 Persen, KPU DIY Segera Menyusun DPS Pilkada 2024
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Agus Santoso Segera Dipecat
Advertisement
Advertisement