Advertisement
Gaya Hidup Konsumtif Picu Perceraian
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dari sisi penyebab perceraian, 50% kasus perceraian di Kabupaten Bantul dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Mulai dari suami tidak memberi nafkah, atau isteri merasa nafkah yang diberikan suami tidak mencukupi.
Humas Pengadilan Agama Bantul Akbaruddin menduga, gaya hidup masyarakat saat ini yang cenderung konsumtif turut memicu kasus perceraian. Lantaran ada keinginan dari salah stau pihak untuk hidup lebih layak bahkan glamor.
Advertisement
“Sekarang ini kan masyarakat sudah konsumtif, tontonannya saja sinetron jadi meniru dari televisi. Tanpa disadari faktor seperti ini yang dapat memicu perceraian,” tuturnya, Rabu (16/4/2014).
Dari ribuan kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bantul sangat jarang yang akhrinya rujuk. Dalam sebulan kadang hanya ditemui satu kasus yang berujung rujuk setelah dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama.
“Karena masalah yang dibawa ke pengadilan biasanya sudah kronis. Biasanya sebelum ke pengadilan ada mediasi di tingkat desa jadi kalau tidak selesai di sana baru dibawa ke pengadilan,” lanjutnya.
Ditambahkannya, lantaran banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, dalam sehari majelis hakim harus menyidangkan rata-rata 40 perkara. Sementara hakim yang bertugas hanya dua majelis atau enam orang hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Bidik PAD Wisata Rp36,4 Miliar pada 2026
- Hotel di Kulonprogo Ramai Saat Nataru, Okupansi Capai 70 Persen
- Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Mulai Dibangun
- Dipecat karena Kasus Gamelan, Mantan Dukuh di Bantul Layangkan Somasi
- Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap
Advertisement
Advertisement





