Advertisement
Gaya Hidup Konsumtif Picu Perceraian
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dari sisi penyebab perceraian, 50% kasus perceraian di Kabupaten Bantul dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Mulai dari suami tidak memberi nafkah, atau isteri merasa nafkah yang diberikan suami tidak mencukupi.
Humas Pengadilan Agama Bantul Akbaruddin menduga, gaya hidup masyarakat saat ini yang cenderung konsumtif turut memicu kasus perceraian. Lantaran ada keinginan dari salah stau pihak untuk hidup lebih layak bahkan glamor.
Advertisement
“Sekarang ini kan masyarakat sudah konsumtif, tontonannya saja sinetron jadi meniru dari televisi. Tanpa disadari faktor seperti ini yang dapat memicu perceraian,” tuturnya, Rabu (16/4/2014).
Dari ribuan kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bantul sangat jarang yang akhrinya rujuk. Dalam sebulan kadang hanya ditemui satu kasus yang berujung rujuk setelah dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama.
“Karena masalah yang dibawa ke pengadilan biasanya sudah kronis. Biasanya sebelum ke pengadilan ada mediasi di tingkat desa jadi kalau tidak selesai di sana baru dibawa ke pengadilan,” lanjutnya.
Ditambahkannya, lantaran banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, dalam sehari majelis hakim harus menyidangkan rata-rata 40 perkara. Sementara hakim yang bertugas hanya dua majelis atau enam orang hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Terapkan AI untuk Saring LHKPN, Uji 1.000 Pejabat Negara
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Skema MBG Selama Ramadan 2026
- Rehabilitasi Embung Sleman 2026, Tiga Lokasi Disiapkan DPUPKP
- Gempa Magnitudo 4,5 di Bantul Sebabkan Satu Rumah Warga Rusak Ringan
- Usai Bantul, Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Cilacap di Laut Selatan
- KDMP Pandowoharjo Gelar RAT Perdana, Target Buka 10 Gerai WARIS
Advertisement
Advertisement



