Advertisement
Gaya Hidup Konsumtif Picu Perceraian
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dari sisi penyebab perceraian, 50% kasus perceraian di Kabupaten Bantul dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Mulai dari suami tidak memberi nafkah, atau isteri merasa nafkah yang diberikan suami tidak mencukupi.
Humas Pengadilan Agama Bantul Akbaruddin menduga, gaya hidup masyarakat saat ini yang cenderung konsumtif turut memicu kasus perceraian. Lantaran ada keinginan dari salah stau pihak untuk hidup lebih layak bahkan glamor.
Advertisement
“Sekarang ini kan masyarakat sudah konsumtif, tontonannya saja sinetron jadi meniru dari televisi. Tanpa disadari faktor seperti ini yang dapat memicu perceraian,” tuturnya, Rabu (16/4/2014).
Dari ribuan kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bantul sangat jarang yang akhrinya rujuk. Dalam sebulan kadang hanya ditemui satu kasus yang berujung rujuk setelah dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama.
“Karena masalah yang dibawa ke pengadilan biasanya sudah kronis. Biasanya sebelum ke pengadilan ada mediasi di tingkat desa jadi kalau tidak selesai di sana baru dibawa ke pengadilan,” lanjutnya.
Ditambahkannya, lantaran banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, dalam sehari majelis hakim harus menyidangkan rata-rata 40 perkara. Sementara hakim yang bertugas hanya dua majelis atau enam orang hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- DIY Buka Rekrutmen Magang Dalam Negeri hingga 30 April, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement




