Advertisement
Gaya Hidup Konsumtif Picu Perceraian
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dari sisi penyebab perceraian, 50% kasus perceraian di Kabupaten Bantul dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Mulai dari suami tidak memberi nafkah, atau isteri merasa nafkah yang diberikan suami tidak mencukupi.
Humas Pengadilan Agama Bantul Akbaruddin menduga, gaya hidup masyarakat saat ini yang cenderung konsumtif turut memicu kasus perceraian. Lantaran ada keinginan dari salah stau pihak untuk hidup lebih layak bahkan glamor.
Advertisement
“Sekarang ini kan masyarakat sudah konsumtif, tontonannya saja sinetron jadi meniru dari televisi. Tanpa disadari faktor seperti ini yang dapat memicu perceraian,” tuturnya, Rabu (16/4/2014).
Dari ribuan kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bantul sangat jarang yang akhrinya rujuk. Dalam sebulan kadang hanya ditemui satu kasus yang berujung rujuk setelah dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama.
“Karena masalah yang dibawa ke pengadilan biasanya sudah kronis. Biasanya sebelum ke pengadilan ada mediasi di tingkat desa jadi kalau tidak selesai di sana baru dibawa ke pengadilan,” lanjutnya.
Ditambahkannya, lantaran banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, dalam sehari majelis hakim harus menyidangkan rata-rata 40 perkara. Sementara hakim yang bertugas hanya dua majelis atau enam orang hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 27 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement




