Advertisement
Ingin Ganti Nama Jadi Sunan Gunung Jati, Seorang Ahli Pengobatan Ditolak Pengadilan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pengadilan Negeri Kelas 1B Sleman pernah tidak mengabulkan permohonan ganti nama dari seseorang yang bergerak di bidang pengobatan.
Humas Pengadilan Negeri Kelas 1B Sleman, Iwan Anggoro Warsito mengungkapkan ketika itu, warga tersebut ingin berganti dengan nama "Sunan Gunung Djati".
Advertisement
Mengingat nama itu merupakan salahsatu nama dari Wali Songo, penyebar umat Islam di Jawa maka tidak dikabulkan. "Karena dikhawatirkan nama tersebut disalahgunakan," jelasnya, saat ditemui, Rabu (16/4/2014).
Contoh lain yang tidak patut sehingga pengadilan tidak akan mengabulkan permohonannya, yakni dari nama Parman hendak diganti menjadi Sultan Hamengku Buwono X.
"Selain itu nama yang sudah baik tapi diganti buruk seperti gali [preman]," ucapnya.
Iwan menambahkan selain orang dewasa yang berganti nama, di Sleman anak-anak mendominasi mengajukan permohonan. "Untuk anak biasanya karena sakit-sakitan terus ganti nama, karena di Jawa jadi terbawa kepercayaan. Kalau yang dewasa, sekedar ingin ganti, ada juga yang ijazahnya salah tulis," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 17 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 17 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 17 September 2025
- Jadwal DAMRI Rabu 17 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement