Kasus Dosen Diduga Kirim Pesan Cabul di UIN Walisongo Diselidiki
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Haraianjogja.com, KULONPROGO— Pemkab Kulonprogo mendapatkan jatah dana keistimewaan sebesar Rp29 miliar dari total anggaran Rp523 miliar. Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik perihal dengan kegiataan kebudayaan.
"Kami saat ini sedang mempelajari dan menyinkronkan antara dokumen pelaksanaan anggaran [DPA] dengan Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan tata cara mekanisme pencairan, perencanaan dan pengelolaan dana istimewa," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2014).
Menurut dia, sinkronisasi itu penting supaya saat pencairan dan penggunaan dana tersebut tidak menyalahi aturan. Maka, sebelum dana tersebut dicairkan dilakukan hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.
"Kami harus sesuaikan dengan kedua pedoman tersebut. Apalagi, pelibatan kabupaten-kota dalam pengelolaan danais merupakan suatu hal yang baru, karena baru pertama kalinya," ungkapnya
.
Menurut Eko, sapaan akrabnya, proses pencairan dana tersebut tidak diberikan sekali. Namun, diberikan sama seperti di Pemda DIY, yakni pencairannya dilaksanakan dalam tiga termin.
"Kulonprogo dapat Rp29 miliar, termin pertama 25 persen, kedua 55 persen dan di termin yang terakhir akan diberikan sisa 20 persen dari total anggaran yang ada," sebut dia.
Adapun dana tersebut nantinya akan digunakan untuk revitalisasi bangunan cagar budaya seperti Jembatan Duwet, Kalibawang, Balai Agoeng, dan Markas Besar TB Simatupang. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk penguatan desa budaya.
"Saat ini ada 12 desa budaya yang terdaftar. Dengan turunnya dana itu, maka akan diperuntukan untuk penguatan kegiatan budaya di sana, sehingga kesenian atau budaya yang ada tetap terpelihara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.