Advertisement

Banyak Abdi Dalem Tak Mau Pensiun

Sabtu, 26 April 2014 - 12:27 WIB
Nina Atmasari
Banyak Abdi Dalem Tak Mau Pensiun

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Honor abdi dalem dari danais diusulkan cair rapel empat bulan dengan total sekitar Rp4 miliar lewat rekening BPD DIY. Di sisi lain, Tepas Danarto Poera Kraton kesulitan menerapkan sistem honor ketika banyak yang menginginkan menjadi abdi dalem seumur hidup.

“50 persen abdi dalem berusia di atas 60 tahun. Yang berusia 80 tahun ke atas 100-an orang,” ujar Penghageng Tepas Danarto Poera Gusti Bendara Pangeran Haryo Cakraningrat saat ditemui di kantor Tepas Danarto Poera, Kamis (24/4/2014).

Advertisement

Ia mengungkapkan jumlah abdi dalem ada 2.200 orang, sekitar 600 di antaranya berada di luar Kraton.

Di suatu kali kesempatan, ia mengaku kerap mengajak berbincang abdi dalem, khususnya mereka yang sudah berusia 80 tahun. Ia memintanya untuk miji atau pensiun, namun mereka menolak.

Alasannya, mereka takut kehilangan teman di saat usia senja. Bahkan ada yang berceloteh menjawab kepadanya,” Mbok jangan, kalau pensiun saya bisa-bisa langsung meninggal.”

Padahal, ia tak melarang mereka yang sudah miji lantas tidak boleh bergabung untuk mengabdi di Kraton. Saat ini, untuk memberdayakan para abdi dalem yang berusia senja itu, ia mengaku memberikan pekerjaan lebih ringan, bahkan seolah membebaskan mereka dari tugas.

Sebenarnya, lanjut dia, memang bukan urusan tepasnya. Ia mengusulkan kepada Parentah Hageng agar lebih selektif menerima abdi dalem karena sekarang ini sudah ada kepastian honor. “Kalau dulu kecil [honornya] jadi enggak bisa milih, namun dengan adanya honorarium sekarang ini seharusnya dapat lebih memilih,” pintanya.

Pada wisudan abdi dalem Februari lalu, ungkap dia, jumlah abdi dalem yang miji hampir sama dengan yang baru di tingkat jajar, yakni 40 orang. Pada tingkat terendah itu, honor yang diberikan sekitar Rp600.000. Setidaknya ada 12 tingkatan honor dan tertinggi honor Sultan sebagai Raja  Rp3,8 juta/ bulan. Adapun pada abdi dalem yang sudah miji pada bulan itu dan meninggal, masih mendapatkan honor sesuai masa kerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement