Advertisement
Polres Gunungkidul Kembalikan Uang 2 Karung ke Pemilik

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul sudah mengembalikan uang dua karung senilai Rp510 juta milik Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) karena tidak terbukti secara hukum masuk dalam ranah pidana.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi Suhadi, Jumat (25/4/2014) mengungkapkan, pengembalian uang Rp510 juta diserahkan langsung oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang diwakili oleh ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Buchori Ichsan, Krisna Hadi (Kejaksaan) dan Suhadi dari kepolisian, Kamis (24/4/2014), di Mapolres Gunungkidul.
Advertisement
“Sudah kami serahkan kepada pemiliknya oleh Gakumdu,” kata Suhadi. Selaku pemilik uang diwakili oleh Eko Satria Hermawan, Ezith Perdana Estafeta, Apriyanto Nugroho, Wahyu Aji Wibowo Arifin.
Selain mengembalikan uang Rp510 juta, Gakkumdu juga mengembalikan sejumlah dokumen kerja relawan kecamatan Sleman sebanyak 13 bandel, satu buah laptop Accer, dua buah flashdisk, modem, empat buah buku rekening, tas punggung, kwitansi dan dua buah kaos bertuliskan PAN.
Anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan, Budi Haryanto menyatakan, sentra Gakkumdu DIY telah memutuskan bahwa penyitaan uang Rp510 juta dan dokumen lain saat razia di kawasan Rest Area Bunder, Desa Gading, Kecamatan Playen, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu maupun pidana lain.
“Sesuai rekomendasi Gakkumdu DIY maka uang itu kita kembalikan kepada pemiliknya yang berhak. Dengan diserahterimakannya uang dan barang atau dokumen, maka kasus dugaan Pidana Pemilu ini dinyatakan tidak terbukti secara hukum,” ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Berkomitmen Patuhi Gencatan Senjata, Israel Malah Melanggar
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
Advertisement
Advertisement