Advertisement
Polres Gunungkidul Kembalikan Uang 2 Karung ke Pemilik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul sudah mengembalikan uang dua karung senilai Rp510 juta milik Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) karena tidak terbukti secara hukum masuk dalam ranah pidana.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi Suhadi, Jumat (25/4/2014) mengungkapkan, pengembalian uang Rp510 juta diserahkan langsung oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang diwakili oleh ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Buchori Ichsan, Krisna Hadi (Kejaksaan) dan Suhadi dari kepolisian, Kamis (24/4/2014), di Mapolres Gunungkidul.
Advertisement
“Sudah kami serahkan kepada pemiliknya oleh Gakumdu,” kata Suhadi. Selaku pemilik uang diwakili oleh Eko Satria Hermawan, Ezith Perdana Estafeta, Apriyanto Nugroho, Wahyu Aji Wibowo Arifin.
Selain mengembalikan uang Rp510 juta, Gakkumdu juga mengembalikan sejumlah dokumen kerja relawan kecamatan Sleman sebanyak 13 bandel, satu buah laptop Accer, dua buah flashdisk, modem, empat buah buku rekening, tas punggung, kwitansi dan dua buah kaos bertuliskan PAN.
Anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan, Budi Haryanto menyatakan, sentra Gakkumdu DIY telah memutuskan bahwa penyitaan uang Rp510 juta dan dokumen lain saat razia di kawasan Rest Area Bunder, Desa Gading, Kecamatan Playen, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu maupun pidana lain.
“Sesuai rekomendasi Gakkumdu DIY maka uang itu kita kembalikan kepada pemiliknya yang berhak. Dengan diserahterimakannya uang dan barang atau dokumen, maka kasus dugaan Pidana Pemilu ini dinyatakan tidak terbukti secara hukum,” ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Ancam Bekukan Izin Truk yang Nekat Langgar Aturan Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement



