Advertisement

Kecelakaan 3 Kali, Sopir Trans Jogja Perlu Dipecat

David Kurniawan
Selasa, 29 April 2014 - 12:35 WIB
Nina Atmasari
Kecelakaan 3 Kali, Sopir Trans Jogja Perlu Dipecat Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY menyarankan kepada PT Jogja Tugu Trans (JTT) untuk menindak tegas sopir-sopir bus Trans Jogja yang bertindak ugal-ugalan.

Saran ini diberikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam pengembangan sistem transportasi perkotaan yang dikembangkan pemerintah.

Advertisement

“Kalau sopir yang bersangkutan terlibat kecelakan sebanyak tiga kali, ya sanksinya harus tegas. Kalau perlu dipecat, agar menjadi pembelajaran semua,” kata Anggota Pansus Perjanjian Pemda DIY dengan PT JTT Sukamto, Senin (28/4/2014).

Meski demikian, syarat pemberian sanksi tegas kepada sopir harus sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan asas kemanusiaan. Jangan sampai, keputusan yang diambil secara gegabah akan menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.

“Itu harus dikawal, jadi jangan sampai sopir itu bertindak seenaknya. Sehingga ini jadi tugas pemerintah untuk memastikan hal tersebut bisa berjalan baik,” ujar Politisi PKB tersebut.

Dia bercerita, pernah mengalami hal yang tidak mengenakan berkaitan dengan sopir Trans Jogja yang ugal-ugalan. Pasalnya, saat berkendara di jalanan, tiba-tiba dipepet secara tiba-tiba oleh bus Trans Jogja.

“Banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait jalannya Trans Jogja. Wong saya juga pernah megalaminya,” papar Sukamta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 11 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement